KPK RI Bersama DPRD Jember Gelar Rapat Koordinasi Terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Jember, independentnew-post.com

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama DPRD Kabupaten Jember telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi, kegiatan tersebut bertempat di gedung DPRD Kabupaten Jember, dan di hadiri oleh Pejabat KPK RI Bapak Wahyudi Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah 3, dan Ketua, Pimpinan, Anggota DPRD Kabupaten Jember. Kamis (30/05/2024).

Disela sela kegiatan tersebut, Bapak Wahyudi Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah 3 dari KPK RI saat diwawancarai rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi di kabupaten Jember mengatakan “Harapan kami, ketua, pimpinan beserta seluruh anggota dewan di DPRD Jember, terutama terkait upaya – upaya pencegahan pemberantasan korupsi, tentu saja melalui fungsi legislasi, fungsi bageting dan pengawasan terutama diperencanaan penganggaran dan beberapa hal lainnya, ada beberapa indikator, ada 8 area, yang sebenarnya sebagai pemenuhan pemerintah daerah terhadap data-data dan sebagainya, yakni terkait indikator tata kelola pemerintahan yang baik, jadi yang baik biasanya memang ada upaya – upaya untuk memperbaiki, tentu saja khusus Jember, Jember kan naiknya signifikan, yakni 5,56, ini tentu saja tidak terlepas dari dukungan dari ketua, pimpinan serta anggota DPRD terkait dengan bagaimana agar tata kelola pemerintah di Kabupaten Jember jadi Baik.” Jelasnya.

Masih kata Bapak Wahyudi, “Biasanya kalau di pemerintah daerah itu kalau di Jember tadi disampaikan terkait dengan ketersediaan SDM di UK PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), juga pengawasan atau review yang belum ditindak lanjuti oleh OPD terkait dengan beberapa pengadaan barang dan jasa, di UK PBJ itu sebenarnya ada syarat, misalkan syarat kematangab UK PBJ berapa, itu semua ada syarat – syaratnya, KPP sudah mengatur disana, dan ini bukan terkait layak atau tidak layak, tapi untuk menduduki misalkan jabatan UK PBJ itu memang sudah ada persyaratan, terkait dengan pencapaian indeks di pengadaan barang dan jasanya ini sebenarnya bukan jelek, tetapi diantara 8 area yang terendah nanti kita cek kenapa!.”

“Disetiap tahun biasanya itu ada update indikator semifikator, dan diantara update – update itu bisa jadi ada beberapa pemerintah daerah yang tidak bisa mencapai di indikator dan semifikator tersebut untuk menuju ke pencegahan dan pemberantasan korupsi yang semakin baik, berarti kita semakin ketat dan semakin disiplin, kedepan standar pengawasannya semakin tinggi, besar harapan kami, kita tetap berupaya pencegahan di pemberantasan korupsi.” Ujar Bapak Wahyudi Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah 3 dari KPK RI.

(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *