Situbondo, independentnew-post.com
Besarnya dana yang di kucurkan oleh pemerintah pusat ke semua desa, tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dipedesaan, salah satunya adalah program Pembangunan Rumah Tidak Lanyak Huni (RTLH), program rumah masyarakat yang tidak layak huni di Desa Wonokoyo Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo diduga para penerima manfaat nya tidak jelas.
Suwani salah satu masyarakat Desa Wonokoyo penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Lanyak Huni) saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa “Saya telah diberi tahu bahwa saya telah menerima bantuan tersebut dan bahan yang sudah datang saat ini yaitu batako, akan tetapi saya tunggu kapan pekerjaan tersebut dilaksanakan ternyata tidak kunjung di laksanakan, bahkan batako yang sudah ada di halaman rumah saya, di ambil kembali dengan alasan batakonya mau di pinjam dulu entar akan di ganti.” Tegasnya.
Jatim yang juga salah satu penerima manfaat program RTLH tersebut, ternyata juga mengalami hal yang serupa dengan Suwani. Kemudian dari kejadian tersebut, Muhsin Alfajar salah satu warga Desa Wonokoyo telah menyoal atas hal tersebut, bahkan Muhsin Alfajar juga mendatangi kantor Desa Wonokoyo guna mempertanyakan kenapa hal itu terjadi terhadap warga penerima manfaat program RTLH tersebut, “Saya selaku warga juga berhak untuk turut mengawasi program yang ada didesa saya, apalagi dengan anggaran yang sangat besar sekali yang di kucurkan oleh pemerintah pusat, dan di tiga titik penerima manfaat tersebut diduga telah dipinjam batakonya per titik sebanyak 300 biji. dari hal tersebut kalau perlu saya juga akan melaporkan kejadian ini ke pemerintahan kabupaten situbondo.” Ungkapnya.
Disisi lain, Ainur rofiq selaku Ketua BPD Desa Wonokoyo saat di konfirmsi diruangannya mengatakan “Saya akan konfirmasi dengan adanya laporan warga terkait program RTLH tersebut, dimana laporan tersebut menerangkan bahwa batako penerima program tersebut itu di pinjam, takutnya mereka hanya di tempati untuk menaruk batako aja, soalnya program RTLH pada tahun 2019 itu sudah selesai kurang lebih tujuh unit, karena ada perubahan yang awalnya kalau gak keliru sekitar sepuluh unit dengan anggaran per unit kurang lebih antara tujuh juta atau sepuluh juta.” Jelasnya.
Kemudian, Subairi selaku Kepala Desa Wonokoyo pada saat di konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa “Batako yang di pinjam dari warga penerima manfaat RTLH itu memang sudah ijin terhadap saya, karena mereka memang masuk di penerima manfaat pada tahun 2019, namun ada perubahan untuk program RTLH itu, yakni sebagian masuk tahun 2020, salah satunya warga yang batakonya itu di pinjam, hal itu terjadi perubahan pada saat yang menjabat adalah PJ bukan saya, karena saya sendiri saat itu mengikuti pemilihan kades, alhamdulillah saya terpilih kembali menjadi kepala desa, batako yang sudah ada di beberapa warga itu, saya talangi dengan uang pribadi, apabila pekerjaan mau di laksanakan dan dana sudah ada, pasti batako dan juga bahan – bahan lainnya juga akan di salurkan.” Ungkapnya (Rahman)