
Bondowoso, independentnew-post.com
Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin dan Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rahmat. SE, M.Si. telah meresmikan Launching Proyek Percontohan Penerapan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) untuk E- Retribusi Pasar di Kabupaten Bondowoso yang dilakukan oleh Bank Jatim Cabang Bondowoso bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso dan di implementasikan melalui sistem transaksi elektronik guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), kegiatan acara peresmian tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Bondowoso. Kamis (13/02/2020).

Hadir dalam acara peresmian Proyek Percontohan Penerapan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) untuk E- Retribusi Pasar di Kabupaten Bondowoso tersebut, Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rahmat. SE, M.Si, Kepala Dinas Koperindag Bondowoso Drs. Sigit Purnomo. MM, Direktur Utama Bank Jatim Pusat, Kepala Deputi Bank BI Perwakilan Jawa Timur, Kepala Cabang Bank Jatim Bondowoso Ibu Dianna Safitri, Kepala OPD Kabupaten Bondowoso, Camat Bondowoso Abdurakhman. BC.KN, Kepala Pasar Se- Kabupaten Bondowoso, Para Petugas Pemungut Retribusi Pasar Se Kabupaten Bondowoso, serta perwakilan paguyupan pasar se Kabupaten Bondowoso.

Launching Proyek Percontohan Penerapan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) untuk E- Retribusi Pasar di Kabupaten Bondowoso yakni menurut Direktur Utama Bank Jatim dalam pidatonya mengatakan bahwa Bank Jatim saat ini akan terus bergerak nyata dalam rangka mewujudkan ekosistem transaksi pembayaran non tunai berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), yakni memfasilitasi retribusi pasar dengan retribusi elektronik (e-retribusi) di Pasar Daerah se Kabupaten Bondowoso.

Bank Jatim didorong segera mengimplementasikan sistem transaksi elektronik guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan salah satunya menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dan Bank Jatim telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso dalam melaksanakan penerapan metode QRIS untuk E-Retribusi Pasar di Kabupaten Bondowoso.

Metode aplikasi QRIS di masing-masing pedagang akan digunakan sebagai alat pembayaran oleh pembeli. Pembeli tinggal memindai QR code yang ada di pedagang untuk melakukan pembayaran, saat ini, QRIS Bank Jatim nantinya akan mencoba menggunakannya di Pasar Daerah se Kabupaten Bondowoso.
QRIS yang merupakan standard pembayaran ritel dengan menggunakan QR Code QR sebagai sarana pembayaran e-retribusi menjadi inovasi solusi yang efisien, aman, dan tercatat, interoperable serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. Diskoperindag Kabupaten Bondowoso dalam pengelolaan retribusi Pasar Tradisional Daerah telah mengadopsi e-retribusi pasar tradisional, dengan menggunakan QRIS.

Kemudian Acara tersebut dilanjutkan dengan peresmian Launching Proyek Percontohan Penerapan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) untuk E- Retribusi Pasar di Kabupaten Bondowoso, secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rahmat. SE, M.Si, dan secara simbolis Wakil Bupati menyerahkan Handphone yang didalamnya terdapat Aplikasi Metode QRIS kepada Petugas Pasar di 6 Pasar Kabupaten Bondowoso dan Wakil Bupati dalam pidatonya megatakan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bank Jatim dalam mengimplementasikan sistem atau metode QRIS untuk E-Retribusi Pasar Di Kabupaten Bondowoso dan Wakil Bupati juga menghimbau kepada seluruh pemungut retribusi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas di penarikan retribusi. (Sukri/KcK)