Banyuwangi, independentnew-post.com
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memang menjadi salah satu program yang sangat membantu masyarakat.
Hal ini di rasakan juga oleh masyarakat Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Melalui program PTSL ini masyarakat merasa terbantu dalam kepengurusan bukti kepemilikan hak atas tanah yang berupa Sertifikat. Kepala Desa Bulurejo Widarto, ST saat di temui wartawan di Kantor Desa Bulurejo pada Kamis (13/02/2020) beliau mengatakan “Memang sudah menjadi salah satu komitmen saya untuk dapat melayani masyarakat semaksimal mungkin, salah satu bentuk pelayanan adalah dengan mempermudah masyarakat mengurus bukti kepemilikan atas tanah lewat program PTSL” papar beliau.
Terkait kuota dan besaran biaya, Kades Bulurejo Widarto, ST menambahkan “pengajuan Untuk Progam PTSL ini Tahun 2019 kemarin , alhamdulillah ditahun 2020 ini bisa mulai dilaksanakan, kami mendapat kuota sebanyak 4.900 bidang, dan alhamdulillah saat ini dari 4 Dusun yang ada yaitu Dusun Bulurejo, Dusun Ngadimulyo, Dusun Ngadirejo, Dusun Tambakrejo, sudah 1500 masyarkat yang mendaftar mulai seminggu lalu. Kalau soal biaya kami mengikuti aturan yaitu Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), sesuai SKB 3 Menteri, dan juga Perbup Kabupaten Banyuwangi No.11 tahun 2018 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dibebankan kepada masyrakat.” tambahnya.
“Kami akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga Desa Bulurejo yang hendak mengikuti program PTSL ini, dengan harapan dengan adanya PTSL ini semua warga yang memang memiliki tanah dapat segera mendapat hak atas tanahnya, yaitu berupa Sertifikat hak milik. Kami juga menghimbau bagi yang belum mendaftar agar segera mendaftar, semakin banyak yang dapat kami layani, hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami” pungkas Kades Bulurejo Widarto, ST. (Bud)