Ketua PPS Desa Curah Kalong Katakan Sudah Sesuai Prosedur & Regulasi

Jember, independentnew-post.com

Terkait dengan adanya permasalahan yang ada di Kesekretariatan PPS Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, apakah pengisian tentang regulasi sudah sesuai petunjuk KPU, Ketua PPS Desa Curah Kalong Wahid Huzin mengatakan bahwa “Untuk kesekretariatan Desa Curah Kalong kita sebenarnya sesuai dengan prosedur, itu sudah tertulis di pasal 75 PKPU Nomor 2 Tahun 2022, itu tertulis bahwa kalau kesekretariatan itu boleh diambil dari perangkat desa, baik yang non ASN maupun ASN, jadi nama – nama yang kita setorkan ke KPU itu sudah kita komunikasikan dengan pak kades.” Ujarnya. Jumat (12/07/2024).

“Kita sudah disetujui oleh pak kades, dan nama – nama itu sudah disetorkan ke KPU tinggal menunggu SK, jadi kita sudah melaksanakan sesuai prosedur dan itu sudah persetujuan dari kades, terkait dengan nama – nama itu juga dari lingkungan desa, karena kita harus tetap bersinergi dengan PPK maupun kades, sehingga selama ini tidak ada yang dilanggar oleh PPS.” Jelas Ketua PPS Curah Kalong.

“Kami berharap, sebagai PPS harus bisa mensukseskan pemilu, dan jangan sampai ada kekeliruan – kekeliruan” imbuhnya.

Disisi lain, salah satu tokoh di desa Curah Kalong terkait pengisian di sekretariatan PPS Desa Curah Kalong mengatakan bahwa “itu tergantung dari kepala desa bersama PPS berdasarkan aturan yang ada, terkait dengan persoalan siapa dan siapa itu persoalan lain, karena itu melalui seleksi, barangkali kepala desa dan PPS bersepakat untuk mempekerjakan tokoh muda dari beberapa unsur, walaupun dari unsur perangkat, non perangkat atau non ASN, dimana walaupun di tingkat kecamatan juga bunyinya sama, ASN atau Non ASN  boleh sekretariat diambilkan dari kepegawaian kecamatan, dengan catatan mereka punya ikatan kerja dan tentang penyelenggaraan tau, faham atas tugas yang dikerjakan, karena SKnya dari KPU, harapan kami sukses dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan sesuai dengan tahapan – tahapan yang sudah dijadwalkan melalui KPU.” Ujarnya.

(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *