Jember, independentnew-post.com
Pemerintahan Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember telah mengadakan koordinasi bersama BPD, Tokoh Masyarakat & Masyarakat terkait Aset Aset Desa yang bergerak maupun yang tidak bergerak di Kantor Desa Jelbuk. Selasa (16/07/2024).
Pj. Kepala Desa Jelbuk, Josias Anto Budi Nugroho. SE, saat di wawancarai terkait Aset aset desa mengatakan “Alhamdulillah, dimana salah satu peran seorang Pj. Tugas dan fungsinya adalah melaksanakan pemerintahan pembangunan desa dan kemasyarakatan, telah terungkap beberapa kendala, beberapa hambatan, beberapa masalah, yang merupakan aspirasi dari masyarakat, inginnya salah satu aset itu diwilayah atau diluar, yang jelas keruwetan ini kita urai, sebelumnya sudah kita adakan pertemuan dengan teman teman BPD, salah satunya cek aset, tadi juga saya minta pada seluruh masyarakat sedapatnya membantu kami untuk mengurai tadi, bukan hanya aset yang bergerak saja, tapi juga aset yang tidak bergerak, agar semuanya aset itu menjadi kekuasaan penuh pemerintahan desa” Ungkapnya.
“Terkait pelaksanaan PAW, Sesuai petunjuk terakhir, PAW ini kalau dengan peraturan perundang undangannya yang berlaku, saya menjabat Pj. Maksimal 6 bulan, tetapi ada proses pilkada sesuai petunjuk paling cepat PAWnya kita laksanakan pada tahun 2025, kami tidak berani melanggar, dan harapan kami jelbuk kedepan lebih baik.” Ujar Pj. Kades Jelbuk.
Kemudian dilain sisi, Disisi, Joko Purwanto selaku ketua BPD desa jelbuk saat diwawancarai terkait aset desa jelbuk mengatakan “Memang sementara ini apa yang disebut aset desa itu seolah olah kepala desa yang memiliki, untuk itu kami mulai pertama menyusun RPJMDes tahun 2025, itu kami menginginkan melalui proses pelelangan, siapapun yang garap bisa, masyarakatpun bisa, dan uang itu harus masuk ke kas desa, sehingga betul betul transparan, kami selaku BPD sudah rutin mulai secara lisan, namun omongan kami dikira seperti inspektorat, artinya aset aset desa seenaknya sendiri dikelolah oleh kepala desa, seperti pasar desa, baru tahun kemaren 2023 saya mulai benahi buat perdes, dan sepakat ada perubahan, namun itu belum maksimal, nanti kami akan berembuk lagi dengan Pj. Kepala desa, betul betul aset desa kita rinci secara riil keuangannya masuk ke kas desa.” Jelasnya.
Dilain pihak, salah satu tokoh masyarakat Bapak Hariyanto saat di tanya terkait Aset aset yang ada di desa Jelbuk mengatakan “Kegiatan ini terkait dengan beberapa hasil temuan temuan terkait dengan bahwasannya sepeninggal almarhum kepala desa Hariyono kurang lebih dari satu bulan ini kan seakan akan desa kehilangan induk, akhirnya ditugaskanlah seorang Pj kepala desa untuk memimpin desa jelbuk yang ditugaskan oleh bupati melalui camat jelbuk, karena Pj. ini orang baru tentunya masih buta tentang beberapa informasi di desa jelbuk, tentunya kami selaku warga masyarakat yang mempunyai kepedulian tidak ingin desa jelbuk tertinggal dengan desa desa yang lain, melalui Pj. Kepala desa dan BPD bisa sering beberapa hal yang bisa diselesaikan, melalui masyarakat sehingga informasi informasi yang benar bisa ditindak lanjuti, salah satunya terkait aset aset desa, baik itu aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak.” Ujarnya.
Masih kata bapak Hariyanto, “Terutama kesejahteraan bagi masyarakat desa kami, yakni ketertiban keamanan dan lain sebagainya, sehingga kami merasa terpanggil hari ini dan bisa audensi bersama pemerintahan desa, dan kalau terkait PAW kepala desa, tentunya jabatan Pj. Kepala desa ini kan maksimal 6 bulan, nantinya disamping Pj. Kepala desa ini menjalankan tugas sebagai kepala desa, juga mempunyai tugas nantinya melakukan proses PAW atau pergantian antar waktu kepala desa.” Jelasnya.
(Pewarta : Fifi)