Jember, independentnew-post.com
Dispendukcapil Kabupaten Jember saat ini telah melakukan kegiatan perekaman identitas pada siswa siswi SMAN Arjasa yang usianya sudah mencapai 17 tahun dan belum mempunyai KTP, kegiatan tersebut merupakan program yang dilaksankan oleh Dispendukcapil Kabupaten Jember bekerja sama dengan SMAN Arjasa, yakni program ke sekolah sekolah dengan istilah “Jempol Disko” Jemput Bola Disekolah sekolah, program tersebut dilakukan dengan tujuan agar siswa siswi yang sudah mencapai usia 17 tahun bisa memiliki identitas KTP, Dispendukcapil Jember akan melakukan perekaman secara langsung disekolah sekolah. Ujar Sesilia. S.Pd, Kasi Pindah Datang Penduduk, Dispendukcapil Kab.Jember. Senin (19/09/2022).
Sementara program yang saat ini telah dilakukan di SMAN Arjasa Kabupaten Jember tersebut, menurut Kepala SMAN Arjasa Widi Wasito, S.Pd, M.Pd. saat dikonfirmasi terkait Program Jempol Disko mengatakan bahwa Program ini merupakan program luar biasa yang dilaksanakan oleh Dispendukcapil Jember, karena program Jempol Disko ini program yang ditunggu oleh pihak sekolah, karena kenyataannya para siswa siswi di SMAN Arjasa banyak sekali yang usianya sudah mencapai 17 tahun tidak memiliki KTP.
Masih kata Widi Wasito, S.Pd, M.Pd., dengan adanya program Jempol Disko ini, menjadikan hal yang luar biasa, pertama orang tua siswa di SMAN Arjasa ini banyak yang enggan untuk datang ke kantor Dispendukcapil dengan alasan tidak pengalaman, kemudian kendala tidak ada waktu, dan yang ketiga biaya transportasi datang ke kantor Dispendukcapil, sehingga dengan adanya Program Jempol Disko ini sangatlah luar biasa. ujar Kepala SMAN Arjasa.
Kepala SMAN Arjasa juga sangat mengapresiasi atas program ini, dan saat ini program tersebut bisa dan akan dilakukan pada siswa siswi kelas 11 dan kelas 12 yang jumlahnya kurang lebih 550 siswa yang belum mempunyai KTP dan siap mengikuti perekaman yang dilaksanakan oleh Dispendukcapil Jember.
Harapan Widi Wasito, S.Pd, M.Pd. yakni ketika siswa siswi SMAN Arjasa sudah memiliki data Adminduk maka bisa membantu siswa siswi untuk mengurusi berbagai macam Administrasi yang menggunakan data diri seperti KTP, yakni data diri tersebut bisa digunakan seperti halnya untuk mendaftar jenjang pendidikan yang lebih tinggi, atau untuk melamar pekerjaan. Jelasnya.
Kegiatan perekaman yang dilakukan oleh Dispendukcapil Jember di SMAN Arjasa juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) yang saat itu juga melakukan sosialisasi perlindungan anak disekolah, karena perlindungan anak disekolah tersebut masih belum dikenal oleh siswa siswi di sekolah sekolah, yakni bagaimana cara melaporkan ketika ada kekerasan fisik maupun non fisik, atau pelecehan seksual terhadap siswa siswi disekolah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, juga menghimbau agar SMAN Arjasa untuk membuat deklarasi Sekolah Ramah Anak, karena program Ramah Anak yang dilaksanakan oleh Kabupaten Jember tidak hanya sebatas piagam atau penghargaan saja, tetapi betul betul bagaimana faktor pemerintah Kabupaten Jember bisa melayani dengan baik apabila ada permasalahan terkait perlindungan anak. hal tersebut yang telah disampaikan oleh Drs. Joko Sutriswanto, M.Si, Kabid Perlindungan Anak di DP3AKB.
Menanggapi sosialisasi terkait Perlindungan Anak yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB di SMAN Arjasa tersebut, Widi Wasito, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh DP3AKB di SMAN Arjasa ini sangatlah menguntungkan bagi pihak sekolah, karena sekolah telah mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru terkait tata cara yang berhubungan dengan perlindungan anak, sehingga para siswa siswi tahu tentang mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan oleh siswa siswi, sehingga hal tersebut bisa meminimalisir pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh siswa siswi maupun pihak sekolah. jelasnya.
(Pewarta : Fifi)