Program Jaksa Bina Desa di Kecamatan  Pakusari di ikuti oleh seluruh Desa di Kecamatan Pakusari 

Jember, independentnew-post.com

Puluhan perangkat desa dari 7 desa di Kecamatan Pakusari mendapat pembinaan pengelolaan keuangan dan administrasi dari para jaksa.

Pembinaan itu dilakukan melalui Program Jaksa Bina Desa yang dilaksanakan Intelijen Kejaksaan Negeri Jember. 

Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH. mengatakan, persoalan hukum mengenai pengelolaan keuangan negara di desa kerap menjadi sandungan bagi kepala desa dan perangkatnya.

Hal itu terjadi karena minimnya informasi terkait pengetahuan hukum.

Karena hal inilah kami melakukan penguatan. Terutama dalam pengelolaan keuangan negara yang dikelola oleh pemerintah desa,” terangnya, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bimbingan teknis Peraturan LKPP no.  12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Dalam kegiatan Jaksa Bina Desa, jaksa memberikan penguatan kepada desa yang dilakukan dengan memberikan pendampingan yuridis pada tahun anggaran berjalan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa.

Langkah penguatan itu juga dibarengi dengan menugaskan salah seorang jaksa selaku koordinator kecamatan akan memberikan pendampingan yuridis formil pada langkah-langkah pembangunan oleh pemerintah desa.

Seiring dengan pendampingan itu, aparat desa wajib menyampaikan rencana kegiatan yang sudah ditetapkan dalam rencana kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor kecamatan setempat, para perangkat desa memanfaatkan kesempatan dengan menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi.

Sementara camat Pakusari menyampaikan Poin pertemuan ini adalah membangun silaturohmi antar operator keuangan seluruh desa di kecamatan Pakusari sehingga bisa saling koordinasi, akselerasi, kolaborasi tentang tata cara pengelolaan keuangan di desa sehingga pelaksanaannya sesuai aturan yang ada karena tiap perangkat tadi sudah saling bertukar nomor hp serta melakukan pencerahan kepada seluruh operator dan perangkat desa yang hadir untuk bisa mengelola keuangan desa dengan baik dan sesuai aturan hukum yang ada. Ujarnya

” Apa yang tadi sudah dilakukan koordinasi dan penjelasan dari kita betul betul bisa ditindaklanjuti dan di aplikasikan di desa, sehingga para perangkat desa dan operator desa bisa bekerja tanpa was was dan tidak melawan hukum, kalau sekiranya kurang jelas dapat langsung berkoordinasi dengan pak Yoyok dari kejaksaan” tambah Samsul

Harapan kita, dengan adanya kegiatan tersebut para perangkat dan operator desa bisa bekerja sesuai SOP dan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangannya. Ujarnya mengakhiri.

(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *