Pemkab Bondowoso Gelar Kegiatan Rembuk Stunting & Sosialisasi Perpres RI Nomor 72 Tahun 2021

Bondowoso, independentnew-post.com

Bupati dan Wakil Bupati  Kab.Bondowoso serta Forkopimda Kabupaten Bondowoso, Assisten, Ibu Dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur. Tim Pendamping Program LGCB ARS Regional  Kepala OPD Kab. Bondowoso, Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Bondowoso Dan Ibu Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Bondowoso hadiri rembuk stanting dan Sosialisasi di Pendopo Bupati Bondowoso.(21/03/2022)

Selain itu hadir Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Bondowoso dan Ketua Darma Wanita Persatuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso.

Pemantauan dan evaluasi, menetapkan Kementerian/Lembaga penanggung jawab upaya percepatan pencegahan stunting, menetapkan wilayah prioritas dan strategi percepatan pencegahan stunting, dan menyiapkan strategi kampanye nasional stunting.

“Saya berharap dengan terlaksananya rembuk stanting ini, dapat menjalin komitmen dengan semua pihak untuk percepatan penurunan angka stanting
Di kabupaten Bondowoso.” Papar Bupati.

Penurunan angka tersebut yang akan menjadi gerakan masif untuk penyusunan program kerja sasaran dan langkah kongkrit secara senergi untuk penanggulangan permasalahan stanting di seluruh kabupaten Bondowoso.

Strategi Nasional dalam penanggulangan dan pencegahan stunting adalah pilar tiga yaitu Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa.

Dalam pilar 3 ada 8 aksi yang dilakukan, rembuk stunting merupakan kegiatan aksi 3.

Rembuk Stunting dilakukan setelah Kabupaten memperoleh hasil Analisa Situasi dan Rencana Kegiatan yang telah dilakukan pada bulan Januari – Februari 2022.

Adapun data prevalen si stunting Balita di Kabupaten Bondowoso, dari hasil Prevalensi Balita Stunting Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2019 adalah 37,40 % Dan dari hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 adalah 37 %. Adapun Hasil Bulan Timbang bulan Pebruari 2019 adalah 17,54 % , bulan Timbang bulan Agustus 2019 adalah 14,59 %, hasil bulan timbang bulan Februari 2020 adalah 13,1 % serta hasil bulan timbang Agustus 2020 adalah 12,23 %, Hasil BT Februari 2021 adalah 10,48 % dan Hasil BT Agustus 2021 adalah 9,33 %.

“Hal ini menunjukan bahwa prevalen Stunting di Kabupaten Bondowoso sudah menunjukkan penurunan yang sangat signifikan yaitu 4% dari target Kabupaten yang di tentukan dalam setahun.” Kata Kadinkes Bondowoso.

Banyak hal yang menjadi atensi untuk percepatan penurunan prevalen si stunting di Kabupaten Bondowoso dengan upaya percepatan penuruanan Stunting yang masiv dan terintergrasi.

Dari Hasil SURVEY SSGI 2021 kita masih 37 % maka hal ini sangat memerlukan perhatian karena kita bersama-sama untuk Target Penurunan Stunting sebesar 14 % Tahun 2024, sesuai dengan PER PRES Nomor 72 Tahun 2021.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada tahun 2022 akan melaksanakan kegiatan Pilar 3 Strategi Nasional Pencegahan Stunting dengan melakukan Rembuk Stunting dalam

Percepatan Penurunan Stunting serta Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepan Penurunan Stunting di Kabupaten Bondowoso, diharapkan akan menjadi gerakan yang masiv Kabupaten Bondowoso untuk Percepatan Penurunan Stunting.

(Pewarta : Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *