Bondowoso, independentnew-post.com
Kini Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin hadiri panggilan Polres Bondowoso, Untuk dimintai keterangan atas pengaduanya terkait dugaan pencemaran nama baiknya.
Bupati Salwa mengatakan, selama proses pemeriksaan dirinya disuguhkan kurang lebih sebanyak 30 pertanyaan.
“Komunikasi tentang pengaduan saya ke Polres Bondowoso, pelaporan pengaduan tentang pencemaran nama baik saya” kata Bupati Salwa usai pemeriksaan di Mapolres Bondowoso, Senin (21/03/2022).
Di sisi lain dari Kuasa Hukum Bupati Salwa Arifin, H. Husnus Sidqi, mengatakan, dari puluhan pertanyaan itu beberapa di antaranya tentang asal muasal video tersebut.
“Hal yang paling penting menurut saya, ada pertanyaan bahwa bupati mengetahui videonya dari mana, dari mana asalnya, mendapatkan sumbernya dari mana” terang H. Husnus kepada awak media.
“Dari apa yang ditanyakan sekarang, bisa saja pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan” sambungnya.
Pihaknya sendiri juga sudah menyiapkan sejumlah saksi, Sekitar tiga orang manakala dibutuhkan oleh pihak Kepolisian Bondowoso.
Sementara itu Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko menambahkan, pemanggilan ini dalam rangka interogasi atas pelaporan yang dibuat Bupati Salwa.
Ia melakukan klarifikasi berkaitan dengan materi-materi aduan yang disampaikan oleh Bupati Salwa.
“Kita masih mencari kaitan dengan alat bukti, perkenaan unsur-unsurnya dengan sangkaan terhadap laporan Polisi yang dibuat oleh pihak beliau” pungkasnya.
(Pewarta : Sukri)