Gara Gara Warisan, Seorang Cucu Tega Bacok Kakek dan Pamannya

Jember, independentnew-post.com

Kanit Reskrim Polsek Sukorambi, Aipda Teguh Siswanto.S.H.Terkait Kronologis Pembacokan, diDusun Krajan, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (10/02/2022) Siang.

Kanit Reskrim Polsek Sukorambi, Aipda Teguh Siswanto,S.H. saat di temui awak media diruangnya, menyampaikan tentang kronologis awal dari keterangan pelapor, yang berinisial SW, yang sekaligus korban, jadi disini korbannya ada dua orang, yakni SW, dan SS, sedangkan SW, itu statusnya kakek dari tersangka, terus SD itu ada ikatan pamannya, jadi awalnya pada hari sabtu, tanggal (05/02/2022) pukul 18.30 bagda magrib, tersangka datang ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumahnya korban dengan pintu di tendang, ujar Kanit.

Menurutnya, pelaku maksud dan tujuan datang ke rumah korban, meminta kepada SW, untuk mengosongkan rumah yang ditempatinya, menurut tersangka bahwa rumah tersebut adalah hak dia dari ahli waris menurut tersangka, tapi permintaan tersangka untuk mengosongkan rumah itu tidak digubris sama si kakek, selanjutnya terjadilah cekcok yang akhirnya tersangka bernama DT, bergegas pulang mengendarai sepeda motor, namun tersangka sempat mendengar omongan SW (“tidak jadi bacok tah”), Ujar Kanit.

Lanjut Kanit Reskrim, terdengar bahasa yang kurang enak tersangka (DT) emosi langsung menghentikan sepeda motornya, lalu mengambil sebilah clurit dari sepeda motornya, dan kalap waktu itu, memang secara dengan membabi buta mengayun ayunkan cluritnya kearah korban SW dan disitu kebetulan ada SS anaknya SW, sehingga dari aksi atau perbuatan tersangka ini korban (SW) berupaya menghentikan perbuatannya si tersangka dengan mendekap tubuhnya, namun tersangka tetap menyabet nyabetkan cluritnya dan sempat mengenai kepala korban SS, sama punggungnya SW Korban. Ujar kanit.

Kanit Reskrim, menambahkan, setelah itu datang warga masyarakat untuk melerai, setelah di lerai, SS dibawa pulang kerumah, yang bawa pulang itu kok merasa banyak darah ditubuhnya,  kan dia tidak pake baju, ternyata sumber darah dari kepalanya SS, lalu SS dibawa ke puskesmas, dan SW kakeknya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukorambi, “setelah itu kita bersama sama pelapor mendatangi tempat kejadian TKP kebetulan tersangka DT masih ada disitu, dan barang bukti berupa satu clurit langsung kita amankan”. ujarnya.

Terindikasi pembacokan sudah terencana, karena saat diminta keterangan tersangka DT bahwa clurit tersebut miliknya sendiri, yang dibawa dari rumah, kenapa dia membawa clurit untuk berjaga jaga. dia menanyakan masalah haknya ke kakeknya, dikhawatirkan mungkin nanti pas diserang atau dipukul dan lain sebagai nya, makanya dia bawa clurit seandainya nanti ada apa-apa, clurit itu yang akan digunakan itu, pengakuan tersangka DT,
Proses terus berjalan tersangka DT sekarang mendekam di tahanan mapolsek Sukorambi, Pungkas Kanit.
(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *