Polsek Mumbulsari Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Jember, independentnew-post.com

Pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekitar pukul 17.30 Wib, telah terjadi kejadian pemukulan dengan kronologi sebagai berikut :

Korban pemukulan Firman (35) wiraswasta, warga Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember pada saat sebelum kejadian sedang duduk bersama keluarga di rumah, kemudian datang Terlapor Sdr. Abdullah (54), Wiraswata, Warga Desa Kawangrejo dengan maksud kedatangannya untuk membahas permasalahan sepeda motor.

Berselang beberapa jam kemudian terjadi cek cok mulut antara korban dan terlapor, tiba-tiba terlapor langsung emosi dan mengambil sebatang besi yang telah disiapkan dan dipukulkan ke arah kepala korban sebanyak tiga kali dan ke arah betis satu kali sehingga korban mengalami luka robek di kepala hingga mengeluarkan darah dan memar dibetis kaki sebelah kiri.

Alat barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap sdr. Firman (35)

Kemudian kejadian tersebut membuat para tetangga korban datang dan langsung melerai, dengan adanya pemukulan tersebut, korban kemudian melaporkan sdr. Abdullah (54) ke Polsek Mumbulsari.

Selanjutnya, dari hasil laporan sdr. Firman tersebut, Aparat Kepolisian Polsek Mumbulsari langsung cek TKP, kemudian pada pukul 19:00 Wib pelaku dapat di amankan beserta barang buktinya di Mapolsek Mumbulsari guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *