Bondowoso, independentnew-post.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso membuka rekrutmen 2.156 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Bupati Drs. KH. Salwa Arifin, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah yang memang sejak awal akan menyelenggarakan rekrutmen tersebut.
“Alhamdulillah persoalan mengenai penganggaran dapat diselesaikan, setelah itu saya perintahkan Ketua Tim Anggaran agar pengadaan CPNS dan PPPK, tetap disediakan penganggarannya,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (28/5/2021).
Bupati Bondowoso menerangkan, rencana peniadaan itu bukanlah keputusan akhir. Melainkan, masih berupa usulan pengurangan yang digodok dalam rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran (BATA).
Sejak awal, katanya, Pemkab memang akan melaksanakan rekrutmen tersebut.
Yakni dengan melakukan refocusing di pos-pos lainnya, tak terkecuali kesekretariatan DPRD Bondowoso. Namun, di tengah jalan masih terjadi tarik ulur terkait jumlah pasti refocusing. Oleh karenanya rekrutmen tersebut menjadi opsi refocusing.
“Ini masih usulan, masih opsi. Ternyata, setelah melakukan pendekatan kesekretariatan yang alot. Akhirnya bisa dilakukan refocusing,” ujar Bupati Bondowoso.
Dilanjutkan Bupati Drs. KH. Salwa Arifin bahwa sesuai keputusan Menteri PAN-RB, Bondowoso memperoleh alokasi formasi sebanyak 2.156.
Secara terperinci yakni CPNS sejumlah 337 formasi yang terdiri dari formasi kesehatan sebanyak 268. Kemudian formasi teknis 69.
“Untuk PPPK sejumlah 1.819 formasi. Formasi khusus untuk guru honorer yang ada dalam database dapodik Kemendikbud,” tuturnya.
Bupati Bondowoso pun berharap hendaknya kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar. Khususnya, masyarakat Bondowoso.
“Masyarakat Bondowoso diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan dan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun 2021 di Bondowoso rencananya tak akan dilaksanakan. Menurut Sekretaris Daerah Soekaryo, ini dilakukan bukan hanya karena anggaran untuk biaya pelaksanaan yang masuk dalam refocusing. Melainkan juga mempertimbangkan alokasi anggaran untuk gaji, tunjangan, hingga pelaksanaan latihan dasar manakala mereka telah menjadi ASN. (Sukri)