Jember, independentnew-post.com
Bapak Safa Ketua LBH PETA, turun langsung untuk mendampingi korban pengeroyokan M Amir Faizol (21) asal Dusun Kajar, Desa Sumberjati Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Kamis (29/04/2021)
Sedangkan kronologi pengeroyokan sebagai berikut, M Amir Faizol (21) sedang latihan silat di daerah garahan, sepulang latihan sekitar pukul 23.30 Wib berboncengan dengan teman latihannya (aml), pada tanggal (06/04/2021).
Di depan pabrik disrempet oleh 2 orang dan dipukul, diduga menggunakan kayu atau helm.
Kemudian setelah sampai di depan warung pincuk saat berhenti secara tiba- tiba, didatangi oleh sekitar 8 orang dan terjadilah pengeroyokan hingga korban tidak sadar kan diri dan korban dibawa ke puskesmas terdekat oleh teman teman nya sendiri yang kebetulan lewat di tempat kejadian.
Sedangkan (aml) teman korban ini mengenali beberapa para pengeroyok tersebut dan Korban sendiri sempat dirawat selama 6 hari di puskesmas tersebut, papar Bapak Safa Ketua LBH PETA kepada awak media.
“Kami LBH PETA merasa terpanggil untuk mendampingi korban agar mendapatkan perlindungan Hukum dan menjerat para pelaku dengan tuduhan pasal 351 ayat (1) KUHP”. Ujar Bapak Safa.
Masih menurut Bapak Safa Ismail, SH, “Saat ini lagi marak maraknya kejadian pengeroyokan yang di lakukan oleh sekumpulan oknum perguruan silat, Saya merasa prihatin, dan berharap agar kejadian kejadian seperti ini tidak ada lagi di kemudian hari.
Dan berharap kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Silo untuk dapatnya segera menuntaskan persoalan ini dan segara melakukan pembinaan agar tidak terjadi perbuatan perbuatan balas dendam atau yang lainnya, Kami selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH) akan terus mendampingi persoalan ini hingga tuntas”. Imbuhnya. (Endang)