Jember, independentnew-post.com
Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyampaikan program wacana pemindahan pusat pemerintahan ini akan di mulai tahun 2022 mendatang. Hal ini di sampaikan saat menerima Program Kerja dan Sekretaris DPRD Jember, kamis (29/04/2021).
H. Hendy juga mewacanakan pemindahan gedung DPRD Jember ke Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang, akan tetapi H. Hendy meminta waktu tunggu sebelum pemindahan, yakni akan dilakukan perbaikan perbaikan terlebih dahulu, karena gedung DPRD nantinya tidak di pakai lagi.
Sedang di tempat yang baru, gedung DPRD akan di bangun dengan 7 lantai, Adapun maksud dan tujuan pemindahan, yakni untuk menata Jember Baru yang lebih baik, juga agar kantor Pemerintah terintegrasi dengan baik.
Menurut Bupati, komplek kantor Pemerintah Jember yang tertata akan berpengaruh pada daya tarik wisatawan untuk berkunjung datang ke Jember. Ujar H. Hendy Siswanto. (Endang)