Bondowoso, independentnew-post.com
Pengelola Pasar bersama petugas pasar di Pasar Maesan, Kabupaten Bondowoso mulai melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli mengenai persiapan penerapan new normal.
Pengelola pasar Maesan bersama Muspika Kecamatan Maesan telah melakukan sosialisasi dan himbauan serta pemasangan benner himbauan wajib memakai masker, cuci tangan di tempat yang mengalir, menjaga jarak, dan rajin berolah raga serta menjaga kebersihan.
Dalam sosialisasi tersebut, Bendahara pasar Maesan Mohammad Kamil menyampaikan, kegiatan masyarakat akan kembali seperti biasa atau seperti sebelum terjadinya wabah Corona atau Covid-19. Sosialisasi tersebut dituangkan melalui benner yang terpampang di pasar Maesan dengan berbahasa Madura, bahkan himbauan tersebut juga rencananya akan dituangkan atau disampaikan dengan menggunakan pengeras suara yang akan di taruk di pasar Maesan.
Mohammad Kamil juga selalu mengingatkan, agar para pedagang dan pembeli harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang diantaranya, tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, selalu mencuci tangan di tempat yang telah disediakan oleh pihak pengelola pasar/pemerintah.
Mohammad Kamil juga menjelaskan bahwa pemberlakuan New Normal oleh pemerintah yakni supaya roda perekonomian masyarakat kembali membaik seperti sebelum terjadinya wabah Covid- 19. “Pengelola pasar akan secara rutin mensosialisasikan protokol kesehatan kepada para pedagang maupun pembeli, yang kesemuanya itu bertujuan agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” jelas Moh Kamil. Sabtu (06/06/2020).
Untuk itu, Mohammad Kamil juga berharap kepada para pedagang dan pembeli serta petugas pasar Maesan untuk sama-sama mendukung program pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan agar wabah Corona bisa segera teratasi dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal “Silahkan para pedagang dan pembeli di pasar Maesan melakukan aktivitasnya seperti biasanya, akan tetapi harus tetap dengan mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah”. Ujar Moh Kamil. (Sukri)