
Bondowoso, independentnew-post.com
Menindaklanjuti hasil penertiban kemacetan yang dilakukan oleh Polsek Maesan Bersama Petugas Pasar Maesan dan Pol PP Kecamatan Maesan serta Koramil 0822/07 Maesan di Pasar Maesan pada Kamis 07/05/2020 kemaren, Pagar pembatas (Barier) mulai dipasang di depan Pasar Maesan, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso. Pemasangan pagar pembatas (Barier) sepanjang jalan di depan Pasar Maesan itu, untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di jalan tersebut.


“Pemasangan pagar pembatas
(Barier) mulai dari sisi selatan itu, dimulai hari ini, hal tersebut hasil evaluasi penertiban kamis kemaren bersama muspika Kecamatan Maesan, Tujuannya, agar dapat mengurangi tingkat kemacaten di depan Pasar Maesan, utamanya dipagi hari menjelang H-4 Hari Raya Idul Fitri.” ucap Kapolsek Maesan IPTU. Agus Utomo Harihadi H. SH. Jumat (08/05/2020).


Menurutnya, untuk sementara waktu pagar pembatas (Barier) tersebut hanya dipasang dengan panjang sekitar 60 meter. Lokasinya, di titik yang paling rawan terjadi kemacetan dan berjarak satu meter dari bahu jalan, Jadi, jarak satu meter dari bahu jalan bebas dari lapak pedagang.


“Kami melakukan pemagaran dengan pembatas (Barier), agar para pedagang yang didepan pasar tidak melebihi ke bahu jalan dan pengunjung pasar juga tidak sembarangan memarkir kendaraannya saat pagi hari, utamanya menjelang hari raya berlangsung sehingga tidak menyebabkan kemacetan di jalan tersebut” Jelas Kapolsek Maesan saat itu didampingi Kanit Sabhara Polsek Maesan IPDA Soeprapto. (Sukri/KcK)