Bondowoso, independentnew-post.com
Dalam upaya pemutusan dan penyebaran Covid-19, TNI Polri bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso langsung menerapkan program Pos Pantau Covid- 19 di berbagai Perbatasan pintu masuk yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso, hal tersebut dilakukan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan serta himbauan terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan memasuki ke wilayah Kabupaten Bondowoso.
Sementara itu pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang mau masuk Bondowoso dari arah Kabupaten Jember harus menjalani pengecekan terlebih dahulu di pos pantau yang ada di Perbatasan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.
“Sebelum pengendara kendaraan masuk ke Bondowoso, TNI dari Kodim 0822 Bondowoso dan Polri Polres Bondowoso serta petugas Dinas Kesehatan Bondowoso melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat yang mau memasuki wilayah Kabupaten Bondowoso, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid- 19,” terang Danramil grujugan yg saat itu bertugas Piket di Pos Pantau Maesan.
Setelah para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat menjalani pengecekan, dan apabila ada pengendara tdk menggunakan Masker lsg di perintahkan putar balik untuk mengambil maskernya, petugas baik dari TNI Polri serta petugas Dinas Kesehatan, selesai melaksanakan pemeriksaan di persilahkan para pengendara melanjutkan perjalanan. ”Setiap pengendara kendaraan yang melaju dari arah jember, langsung dilakukan pengecekan kesehatannya dan dihimbau memakai masker, bagi yang sehat dipersilahkan melanjutkan perjalanan, bagi yang kurang sehat diarahkan oleh tim kesehatan yg telah di siapkan. Senin (07/05/2020).
Sedangakan petugas yang ada di pos pantau sektor selatan Kecamatan Maesan diantaranya, dari Anggota TNI Kodim 0822 Bondowoso, Anggota Polri Polres Bondowoso, Petugas Dari Dinas Kesehatan Bondowoso, Anggota BPBD Bondowoso, Pol PP dari Kecamatan Maesan, dengan disediakan satu Unit Mobil Ambulan. (Sukri)