Bondowoso, independentnew-post.com
Dalam rangka Memerangi Pandemi Covid- 19, Danramil 0822/16 Cermee beserta anggota membubarkan Pelaku perjudian merpati di Dusun Batu Ampar, Desa Ramban Kulon Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Pasalnya, Danramil bersama Anggota Koramil 0822/16 Cermee melakukan Patroli bersama anggota dan mendapatkan info yang meresahkan masyarakat tentang perjudian tersebut, sekitar pukul 16.00 wib.
Pembubaran tersebut diipimpin langsung Danramil 0822/16 Cermee, Kapten Inf, Norman Heru Sutanto.
“Penggerebekan judi burung merpati tadi kami lakukan sekitar pukul 16.00 wib di Dusun Batu Ampar, Desa Ramban Kulon,” kata Kapten Norman.
Untuk menuju lokasi, petugas harus melalui perumahan dan areal persawahan. “Kebetulan lokasinya ada di pinggir jalan, sehingga kalau ada orang masuk ke lokasi, para pelaku mudah memantau,” tambahnya.
Akibatnya, kata dia, kedatangan petugas ke lokasi perjudian tersebut mudah diketahui dari jauh. Sehingga saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tunggang langgang melarikan diri. “Saat kami datang pelaku tunggang langgang melarikan dri,” jelasnya.
Namun, meski melarikan diri, pelaku tidak sempat membawa kendaraan yang dikendarai. Para pelaku juga tidak sempat membawa lari burung merpati yang digunakan untuk berjudi.
“Meski tidak ada pelaku yang berhasil kami bekuk, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan burung merpati. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku,” tambahnya.
Atas penggerebekan yang dilakukan itu, ia berharap penyakit masyarakat berupa perjudian tidak terjadi lagi di wilayah Kec. Cermee Pasalnya, menurut Kapten Norman, perjudian dapat menimbulkan kerawanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami harap tidak ada perjudian lagi, larena dapat menyebabkan keresahan di masyarakat. Misalkan karena kalah taruhan mereka bisa saja melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri. Bahkan bisa saja berujung kekerasan ketika keinginannya tidak terpenuhi,” tukasnya. (Sukri)