Jakarta, independentnew-post.com
Mabes Polri akan membentuk Satgas tambang ilegal, satgas tersebut terdiri dari Mabes Polri, Ditkrimsus Polda Jawa Barat dan Polda Banten. Mabes Polri membentuk Satgas Tambang Ilegal disebabkan karena dengan adanya penambangan liar maka diindikasi sebagai penyebab dari adanya banjir, sehingga dengan curah yang sangat tinggi tanah penyerapan menjadi tidak cukup. Hal tersebut yang telah disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono. Rabu (15/01/2020).
Satgas tambang ilegal tersebut bekerja dengan menggunakan metode pendekatan preventif sekaligus represif. Kegiatan preventif dilakukan dengan mengerahkan personel guna kegiatan patroli dalam skala besar dan juga dengan melibatkan dinas dinas terkait, dari KLHK.
Sementara, banjir bandang yang menerjang sebuah wilayah di Lebak, Banten. menurut Letjen TNI Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bahwa disebutkan selain disebabkan karena curah hujan yang sangat tinggi, banjir tersebut juga dikarenakan galian tambang ilegal yang menampung air dengan debit yang tinggi.
Kemungkinan juga penyebabnya adalah terjadi penyumbatan aliran sungai di sekitar wilayah tersebut, karena anak-anak sungai yang berada di bagain hulu terjadi penutupan aliran air sehingga tidak kuat lagi akhirnya pecah dan menyapu seluruh kawasan di Desa Cipanas Kecamatan Labak Gadung. (L6)