Camat Maesan Laksanakan Apel Pagi Di Awal Tahun 2020

Bondowoso, independentnew-post.com

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bondowoso Kepada Kepala Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Tanggal 31 Desember 2019, Nomor : 065 / 1155 /430.6.1 /2019. Tentang Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun 2020.

Tepat pada Kamis, 02 Januari 2020, yang merupakan awal Tahun 2020, Pemerintahan Kecamatan Maesan melaksanakan apel pagi di halaman kantor kecamatan, apel pagi tersebut merupakan sebuah kewajiban bagi ASN untuk melaksanakannya sesuai Surat Edaran Bupati Bondowoso Tanggal 31 Desember 2019, Nomor : 065 / 1155 /430.6.1 /2019. Tentang Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun 2020.

Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh staf kecamatan Maesan dan staf – staf dari Dinas yang wilayah kerjanya di Maesan (Faceprint di Kecamatan Maesan) yang diantaranya staf dari dinas pertanian, dinas KB, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Staf Pasar Maesan, apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Maesan Drs. Ahmad Sayadi. MM.

Dalam apel pagi tersebut Camat Maesan mengucapkan selamat tahun baru 2020, dan menjelaskan bahwa apel pagi merupakan sebuah kewajiban bagi para pegawai untuk melaksanakannya, karena menurut Surat Edaran Bupati Bondowoso Tanggal 31 Desember 2019, Nomor : 065 / 1155 /430.6.1 /2019. Tentang Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun 2020, yakni tidak mengikuti apel akan dipotong TPPnya sebesar dua persen, pak camat juga berharap agar seluruh staf untuk dapatnya mematuhi peraturan yang ada.

Apel pagi yang dilaksanakan di Kecamatan Maesan hasil pantauan awak media, berjalan dengan tertib, lancar dan aman. (Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *