Banyuwangi, independentnew-post.com
Sertifikat dari progam PTSL (Pendaftaran Tanah Sisitematis Lengkap) mulai di bagikan pada warga, dari sekian desa yang mendapatkan jatah program PTSL di Banyuwangi adalah Desa Wringinpitu Kecamatan Tegal dlimo Kabupaten Banyuwangi. “Pada hari ini Kamis, (19/12/2019) kami membagikan seritifikat PTSL kurang lebih 450 sertifikat, dan ini sudah lima tahap dari total pengajuan keseluruan tiga ribu lima ratus bidang. Kurang satu tahap lagi kami perkirakan semua pengajuan sudah terealisasi.” jelas salah satu panitia.
Yuyun (30) salah satu warga Dusun Ringin Asri Desa Wringinpitu yang merupakan salah satu penerima sertifikat program PTSL, mengaku sangat senang denga adanya PTSL, “PTSL ini memang sangat tepat bagi masyarakat seperti saya ini, kalau tidak ada PTSL mungkin saya belum bisa bikin sertifikat, kan kalau tidak melalui PTSL biayanya mahal, jadi kami sangat berterima kasih pada Pak Kades yang telah mempermudah kami dalam membuat sertifikat lewat PTSL ini.” tuturnya.
Di temui terpisah, Sekdes Wringinpitu Heri Santoso mengatakan “Memang selama ini kami selalu mengikut sertakan masyarakat kami dalam program PTSL, tujuan kami adalah agar semua masyarakat Desa Wringinpitu mempunyai kejelasan status atas tanah yang di miliki dan di tempati, intinya semua demi dan untuk masyarakat.” papar Sekdes.
Untuk sertifikat yang di bagikan kali ini adalah PTSL tahun 2018 “Alhamdulilah pada tahun 2019 ini sudah terealaisasi. Dengan adanya program program seperti ini kami sebagai pelayan masyarakat sangat berharap semoga kedepan masyarakat Desa Wringinpitu pada khususnya semakin bisa maju dan berkembang” pungkas Sekdes Heri Santoso (Ipul/Bud/andri)