Bondowoso, independentnew-post.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bondowoso melakukan kegiatan Grebek Pasar di Pasar Maesan, Kamis. (12/12/2019).
Grebek pasar di Pasar Maesan tersebut dilakukan guna Akuisisi dan mensosialisasikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pedagang Pasar Maesan yang belum mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (bpjamsostek), bahkan Kegiatan Grebek Pasar tersebut juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat program jaminan sosial tenaga kerja, khususnya para pekerja informal seperti para pedagang yang berada di Pasar Maesan serta mengajak para pedagang yang termasuk kedalam kategori pekerja mandiri atau informal tersebut untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para pedagang yang sudah mendaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup membayar Rp.16.800 saja setiap bulan dan sudah mendapatkan dua perlindungan yaitu jaminan kecelakaan dan jaminan kematian.
Disisi lain, Suryanto salah satu pedagang di Pasar Maesan, dengan adanya kegiatan grebek pasar BPJS Ketenagakerjaan mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah datang ke Pasar Maesan untuk mensosialisasikan manfaat jaminan sosial, saya jadi tau manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat melindungi kami para pedagang,” ujar Suryanto yang mendaftar pada saat grebek pasar.
Jaminan kecelakaan kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Manfaat Jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp. 42 juta serta beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp.12 juta.
Menurut Landy Agung P, salah satu petugas BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso bagian Kepesertaan yang saat itu berada ditempat Grebek Pasar di Pasar Maesan mengatakan bahwa “Kegiatan grebek pasar ini dilakukan di setiap pasar dan pusat keramaian di mana masyarakat memiliki usaha mandiri yang ada di Kabupaten Bondowoso, agar masyarakat lebih memahami manfaat program Jaminan Sosial sehingga masyarakat tidak ragu ragu lagi untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”. Jelasnya. (Sukri/kck)