Jember, independentnew-post.com
Kronologis kejadiannya yakni, semula pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 WIB, M Fihris B Billah (Gus Fihris) diberitahu oleh tetangganya bahwa Tanaman dan Pohon sekitar 500 batang miliknya yang terletak di jalan jurusan Sumberejo Wirowongso Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari / Jalan Tamrin Jember, telah dirusak atau ditebang oleh seseorang pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kemudian dari laporan tetangganya tersebut, Gus Fihris meninjau langsung ke lokasi, dan ternyata benar, sekitar 500 batang tanaman pagar Hijau dan beberapa pohon yang tumbuh di areal miliknya tersebut telah terpotong dan rusak, sehingga untuk menyikapi hal ini, Gus Fihris merasa perlu mencari keadilan.
Dari kejadian pengrusakan dan pemotongan tanaman dan pohon tersebut, telah menyebabkan kerugian kurang lebih sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah), oleh karena itu Gus Fihris dengan di dampingi kuasa hukumnya Aris Fiana S.H melaporkan kejadian pengrusakan tersebut ke polres Jember pada hari Selasa 12 November 2019.
Aris fiana S.H selaku kuasa hukum dari Gus Fihris dalam statmennya mengatakan “Klien kami telah melaporkan atas peristiwa yang menimpa dirinya, kami sebagai tim kuasa hukum dari beliau telah menyiapkan segala suatu yang di butuhkan dalam perkara ini, dan Kami juga ingin pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis pada pelaku nantinya.” papar Aris fiana SH.
M.Fihris B Billah (Gus Fihris ) sendiri merupakan Putra dari Kyai Nur Faqih atau yang akrab di sapa Gus Nur, beliau adalah Tokoh masyarakat sekaligus Tokoh NU, beliau merupakan Keluarga keturunan Bani KH.AChmad Shidiq, mantan Rois Am PBNU. (Bud)