
Jember, independentnew-post.com
Wahyu Prayudi Nugroho (akrab disapa Nuki) anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar kegiatan Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2025 di Gedung, Baratan Jember, sebelah Pom Bensin Baratan, dalam kegiatan reses kali ini Wahyu Prayudi Nugroho Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan mengusung tema “Ketahanan Pangan Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi”, Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah warga. Sabtu, (30/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut Bapak Wahyu Prayudi Nugroho menyampaikan “Karena kebetulan memang pada hari ini kita melaksanakan kegiatan reses masa sidang ke II dan temanya “Ketahanan Pangan Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi”, namun tetap saya sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Jember yang diberikan amanah tugas di Komisi B yang salah satu mitra OPDnya Dinas Kominfo Kabupaten Jember, pernah komisi B melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Diskominfo dan saat itu kita temukan bahwa anggaran dipakai sebesar yang tadi disebutkan, dan ini perlu saya tanyakan lebih jelas lagi karena penggunaan influencer ini ada dimedia sosial baik itu Instragram dan lain lainnya, tapi kami rasa hal – hal yang disampaikan karena jumlahnya influencer juga cukup lumayan banyak, meskipun mereka diwadai satu badan usaha yang badan usahapun kami perlu menanyakan itu kejelasannya seperti apa, kontraknya seperti apa dan bagaiman evaluasi terhadap influencer influencer yang sudah dipakai itu.”.
“Apabila memang dirasa hasil evaluasi kami tidak maksimal perlu dilakukan evaluasi lebih baik lagi, entah itu memberdayakan kawan kawan media, kawan kawan wartawan yang mungkin belum terfasilitasi di Diskominfo, untuk bisa terwadai, karena influencer itu memiliki media sosial dan akun masing – masing, tapi tidak khusus memberitakan atau menginformasikan Jember saja, mereka punya konten konten masing – masing, kami akan mengevaluasi hasil dari kerja kerja mereka (media), apabila hasilnya kurang efisien maka kami akan memberikan masukan kepada Diskominfo Kabupaten Jember bagaiman informasi terkait Jember bisa tersebar luas tidak hanya dikabupaten Jember juga kepada masyarakat diluar kabupaten Jember”. Ujar Bapak Wahyu Prayudi Nugroho.

“Ini terkait dengan ketahanan pangan, jadi kemaren saya sudah membaca mengenai berita tanggapan dari Gus Bupati mengenai LP2B, memang LP2B ini SK awalnya dikeluarkan di Tahun 2022, kemudian ada perubahan pertama di tahun 2024 ketika pada waktu itu oleh Bupati Hendy Siswanto, kemudian muncul SK baru sebagai perubahan kedua tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditanda tangani oleh Bupati Muhammad Fawait, dan berita terbaru kemaren saya baca Bupati menyampaikan bahwa tidak ada pengurangan lahan LP2B, memang betul tidak ada pengurangan, tapi Bupati menyampaikan ada penambahan kurang lebih 327 hektar, tetapi kalau dilihat sekali lagi LP2B ditahun 2024 dibandingkan di tahun 2025 ini tidak ada penambahan sama sekali.” Kata Bapak Wahyu Prayudi Nugroho.
Masih kata Bapak Wahyu Prayudi Nugroho, “Dan juga stetmen dari Bupati menyampaikan bahwa di Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Kaliwates bukan berkurang, ada penambahan 125 hektar begitu stetmen beliau, tapi berdasarkan data ataupun SK yang kami miliki yang ditanda tangani oleh beliau bahwa dikecamatan Kaliwates dan Kecamatan Sumbersari LP2Bnya ini nol hektar, ini yang kami pertanyakan ketika kami memanggil Dinas Pertanian Dinas PTHP di Komisi B, namun pada saat itu Dinas Pertanian tidak bisa menjawab dan ada beberapa kawan – kawan dari lembaga Mitra Kawula Nusantara kalau tidak salah, yang ingin menanyakan kembali mengenai LP2B ini kejelasannya bagaimana, kami akan turut mengundang rencananya Dinas Cipta Karya, karena Dinas Cipta Karya ini bukan mitra Komisi B, maka kami akan mengadakan rapat dengar pendapat secara gabungan dengan Komisi lain, agar ini benar – benar terbuka, karena LP2B ini harus dibuka secara umum, misalnya petani dari kecamatan sumbersari selama ini mereka bercocok tanam dengan harapan anaknya, cucunya bisa meneruskan lahan pertanian ini dengan baik tapi ternyata tidak masuk di LP2B dan suatu saat nanti akan menjadi lahan – lahan perumahan, ini akan mempengaruhi nasib maupun hajad hidup orang yang ada diwilayah tersebut”.
(Pewarta : Fifi Kabiro/Andik)
