
Jember, independentnew-post.com
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Bapak H. Eko Yunianto, S.M., telah menggelar acara sosialisasi di Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, karena saat ini bulan Ramadhan maka kegiatan sosialisasi bertajuk keagamaan, yakni bertemakan “Kebaikan Unlimited” : Peran Agama Dalam Mendorong Solidaritas Sosial, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh semua unsur masyarakat Desa Sumberjambe.
Kemudian saat mewawancarai Bapak Ahmad Robith Firdausi, M.Pd., selaku staf ahli Bapak H Eko Yunianto, S.M., yang juga sebagai Nara sumber dari kegiatan sosialisasi mengatakan “Hari ini memang kegiatan rutin yang memang dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, jadi beliaunya (Bapak H Eko Yunianto, S.M.) memiliki program sosialisasi tiap bulannya, entah itu dua paket atau tiga paket, hari ini kita temanya tentang Kebaikan unlimited, karena masuk ke bulan ramadhan, mala kita pakai tema kebaikan yang tidak terbatas, maka kita undang salah satu dosen dari salah satu universitas di Banyuwangi dan beliau juga lulusan S2 ilmu tafsir dan ini pas dengan momentnya dengan tema sosialisasi, dalam artian sosialisasi yang dimiliki oleh anggota dewan ini, bebas dengan tema apapun, karena ini bulan ramadhan maka kita temanya keagamaan dalam rangka keilmuan dan memperdalam ilmu agamanya.” Ujarnya. Rabu, (19/03/2025).

Ditanya terkait reses anggota dewan, Bapak Ahmad Robith Firdausi, M.Pd., menjelaskan bahwa “Untuk reses itu ada sendiri momentnya dan reses itu setiap tiga bulan sekali anggota dewan, untuk sosialisasi ini tiap bulan kita lakukan, jadi tiga bulan sekali kita ada reses, jadi kami sebagai perwakilan dari DPRD Provinsi harus terima penyerapan aspirasi masyarakat, jadi Perwakilan itu harus menerima disetiap apanya, mau di jalan, mau ada kegiatan formal, in formal, ya namanya menyerap aspirasi masyarakat, kemudian kita harus tindak lanjuti dan jadikan atensi utama.” Jelasnya.
Masih penjelasan Bapak Ahmad Robith Firdausi, M.Pd., “Sosialisasi ini boleh diminta oleh siapapun, boleh diminta oleh kelompok masyarakat, kelompok relawan, kelompok apapun itu, yang ingin butuh informasi kaitannya dengan kebijakan – kebijakan pemerintah, tidak harus kami yang mengajukan, untuk undangan sosialisasi bebas, karena sosialisasi ini adalah kepanjangan tangan pemerintah melalui DPRD Provinsi, sehingga kebijakan – kebijakan dan pemerintah bisa tersampaikan kepada rakyat melalui perwakilan rakyat, jadi kebijakan – kebijakan yang belum sampai kepada masyarakat kita sampaikan dalam sosialisasi ini, jadi tidak putus, kemudian harapan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa faham dan bisa mendapatkan tambahan ilmu tentang keagamaan dan lain sebagainya, tergantung tema sosialisasinya apa.” Jelasnya lagi.
(Pewarta : Fifi/Andik)
