Musyawarah Kerja Sekolah (MKKS) SMK Swasta Se-Kabupaten Jember Tengah Menjadi Sorotan Tajam

Jember, independentnew-post.com.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta se-Kabupaten Jember tengah menjadi sorotan tajam setelah ada dugaan penetapan iuran organisasi tahun 2025 yang dinilai memberatkan para kepala sekolah. Dengan ketentuan iuran sebesar Rp17.000 per siswa per tahun, total dana yang terkumpul dari 174 SMK swasta diperkirakan mencapai kurang lebih dari Rp1,1 miliar. Ironisnya, di tengah besarnya jumlah dana tersebut, muncul tanda tanya besar mengenai transparansi dan tujuan penggunaannya.

Penetapan iuran tersebut seperti yang media ini dapatkan, tertuang dalam Surat Pemberitahuan Ketua MKKS Kabupaten Jember Nomor 42/MKKS-SMKS-Jbr/I/2025, yang diterbitkan pada 30 Januari 2025. Dalam surat tersebut, seluruh kepala sekolah diwajibkan melunasi iuran paling lambat akhir Februari 2025. Data dari DAPODIK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah siswa SMK swasta dari kelas 10 hingga 13 mencapai kurang lebih 67.300 orang. Dengan demikian, total iuran yang dikumpulkan mencapai kurang lebih Rp1.144.100.000.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah, untuk apa dana sebesar itu digunakan? Apakah dana tersebut benar-benar dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan atau justru untuk kepentingan lain yang tidak transparan?

Sementara dilain pihak, wawancara bersama Pak Wigit Wicaksono selaku Wakil Ketua Komite Sekolah di SMA 3, diruang Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Jember, terkait hal tersebut diatas mengatakan “Bahwa di Jember ini terdapat 174 SMK Swasta yang tersebar se-Kabupaten Jember, yang tersebar didalam tata organisasi MKKS jadi Majelis Musyawarah Kepala Sekolah terbagi menjadi 8 penjuru, ada bagian barat, Timur, Utara, selatan, tenggara, dan mungkin ada satu keteledoran sehingga data sempat masuk ke saya, beliau ketua MKKS sempat membikin suatu hasil musyawarah dengan kepala sekolah katanya, dimana diduga iuran kepada organisasi diwajibkan kepada masing-masing sekolah swasta SMK itu Rp.17.000, permurid pertahun, mungkin mereka memakai azas supaya adil mungkin, nah dari hal – hal semacam itu, kemarin pada tanggal 12, mas Fatoni sudah saya kabari tapi beliau sibuk, mereka mengadakan kegiatan bagi – bagi parsel dan sebagainya di Rumah Makan Cianjur Hall, Perumahan Argopuro Boulevard Kaliwates Jember, itu jadwal kegiatannya ada disitu, kepentingan saya, didalam hal ini adalah bagaimana hal – hal terkait dengan urusan dana bos selain dialokasikan dengan benar kayak – kayaknya kepala sekolah kepala sekolah itu juga sudah kesal, disitu diduga karena salah satu pungutan dalam arti dugaan pungutan yang kebetulan bocor didalam surat pemberitahuannya, hal semacam ini silahkan nanti dikonfirmasi kepada ketua MKKS”.Jelas Bapak Wigit Wicaksono. Sabtu (15/03/2025).

Masih kata Wigit Wicaksono, “Nah, untuk selanjutnya saya juga tidak tahu apakah cabang dinas propinsi Jawa Timur yang perwakilan Jember itu mengetahui atau tidak hal semacam ini, kepentingan kita kedepan adalah bagaimana kadang kadang kepala sekolah swasta begitu nasibnya, darimana lagi mereka menghidupi murid – murid ketika meraka sudah dalam keadaan fasilitasnya terbatas dan sebagainya, lain halnya dengan SMK yang negeri atau dua atau tiga sekolah SMK swasta yang sudah memenuhi syarat, mereka sudah tertata, punya murid diatas seribu mungkin, di Jember ini jumlah siswa SMK Swasta secara keseluruhan sekitar 32 ribu dari 174 sekolah SMK swasta di Jember, hal – hal semacam ini alangkah baiknya nanti diklarifikasi sama mas Hotip selaku kasi SMK di dinas korwil di Jember, kebetulan saya sendiri selaku wakil komite sekolah di SMA 3, kebetulan saja saya paling senang untuk mengungkap hal semacam ini, apalagi menyangkut keterkaitan dengan pendidikan”. Jelasnya lagi.

(Pewarta : Andik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *