
Jember, independentnew-post.com
Terkait Penurunan Retribusi Pasar 100% lebih, terkait Honor Pegawai Non ASN, terkait Honor Kader Pos Yandu, terkait Surat Edaran Hari Kerja Nakes, Lakesda, Guru, dan Pasar Murah di kabupaten serta Koment Senter, Gus Fawait Bupati Jember menyampaikan “Diawal Pemerintahan Kabupaten Jember, ini terdiri dari, bukan cuma Bupati dan Wakil Bupati, tetapi terdiri dari eksekutif dan legislatif, hari ini saya didampingi oleh pak Halim sebagai ketua DPRD Kabupaten Jember, sebagai simbul bahwa semua kebijakan di Jember ini harus singkron dan harus bersinergi, juga disetujui, bukan cuman oleh eksekutif saja tapi juga disetujui oleh legislatif, yang pertama yang sudah kami lakukan kemarin, kami telah mengeluarkan pengusulan untuk dibuat perda penurunan retribusi pasar, kita tau beberapa saat yang lalu ada kenaikan retribusi pasar, atau karcis pasar 130 sekian persen, kami mendapatkan banyak keluhan dari para pedagang tradisional bahwa kenaikan retribusi pasar yang begitu besar tersebut, itu memberatkan bagi pedagang – pedagang tradisional.” Jelasnya. Senin (10/03/2025).
“Ini sesuai dengan amanat presiden bapak Prabowo, bahwa kami kepala daerah diminta untuk menjadi pelayan bagi masyarakat dan khususnya masyarakat kecil dan itu disimpulkan salah satunya adalah pedagang tradisional, maka sebelum saya ke pendopo, saya mematuhi janji dan komitmen bahwa retribusi pasar, atau karcis pasar kami kembalikan seperti semula atau diturunkan kurang lebih 100 persen sekian. Kemudian yang kedua kami juga mengeluarkan surat edaran Bupati terkait libur siswa dan libur guru, dan yang ke Tiga, kami baru mendapatkan laporan pada waktu kami mengikuti retret di Magelang, bahwa hanya ada dua kabupaten yang belum mengajukan mengajukan etv PPPK seleksi tahap pertama, maka saat melakukan retret kami juga sudah menandatangani terkait syarat – syarat apa saja yang dibutuhkan oleh guru – guru yang telah lulus ujian seleksi PPPK tahap pertama.” Ujar Gus Fawait Bupati Jember.
Masih jelas Bupati Jember “Selanjutnya kami memastikan bahwa seluruh aparat birokrasi di Jember sudah siap memberikan pelayanan dengan kami mengadakan apel pada hari Senin tanggal 03 Maret kemaren, kemudian kami lanjutkan dengan apel kendaraan dinas, karena pelayanan ke masyarakat bukan cuma dibutuhkan hanya orangnya saja, tapi fasilitasnya seperti kendaraan dinas yang ada di masing – masing OPD, selanjutnya kami juga telah melakukan penandatanganan kelengkapan syarat pengajuan pahlawan nasional KH. Ahmad Sidiq dan Letkol Mohammad Seruji, hal – hal tersebut sudah kami lakukan selama satu Minggu belakangan ini, kami juga telah menyelesaikan hal – hal persyaratan untuk kebijakan kebijakan berikutnya untuk satu Minggu kedepan ini, kebijakan apa seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember, yang pertama kami mendapatkan banyak keluhan baik keluhan itu disampaikan di media sosial atau keluhan itu bisa disampaikan melalui WhatsApp langsung ke saya, atau kepada pihak – pihak kepala OPD – OPD terkait pegawai non ASN, honorer, masalah honorer ini bukan hanya masalah di Jember saja, akan tetapi menjadi masalah nasional, kami sudah melakukan rapat dan kami memutuskan untuk membentuk satgas percepatan penyelesaian pegawai non ASN, satgas itu di ketuai oleh pak inspektur kepala inspektorat, dan mudah mudahan dalam waktu secepat cepatnya bisa menghasilkan hal yang bisa mempercepat bisa mencarikan honor dari honorer non ASN tersebut, dan tim ini saya harapkan bisa bersinergi dengan pansus DPRD Kabupaten Jember.” Jelas Gus Fawait Bupati Jember.
“Kami sudah mendapatkan rencana kerja, dan kami akan bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan masalah kepegawaian ini dan saya berharap mudah – mudahan Minggu depan atau sebelum idul Fitri hak – hak gaji atau honor bagi pegawai non ASN atau pegawai honorer itu bisa diberikan kepada mereka, kemudian sesuai amanat dari pemerintah pusat bahwa kami juga sebagai pemerintah kabupaten diminta untuk menjaga inflasi, apalagi kita akan menghadapi idul Fitri, inflasi ini harus dijaga walaupun kita tau berdasarkan data BPS dalam sejarah Republik Indonesia ini ada mulai dari merdeka sampai hari ini, inflasi hari ini terendah diera presiden Prabowo, tetapi kami tidak boleh puas dengan itu, kami harus terus menjaga bahwa inflasi khususnya di kabupaten Jember bisa terjaga dengan baik.” Ujar Gus Fawait.
“Kami segera berkoordinasi dan rapat dengan pihak – pihak terkait, termasuk OPD – OPD yang ada di Kabupaten Jember untuk segera melakukan langkah – langkah kongkrit dengan melaksanakan pasar murah, pasar murah ini nantinya betul – betul dibeli oleh konsumen dan tidak dibeli oleh pedagang yang menjual lagi dengan harga yang mahal, maka saya meminta Disperindag dan OPD terkait untuk segera melaksanakan pasar murah dan jadwalnya dipublikasikan melalui media online maupun media sosial, kemudian yang ketiga, kami hari ini juga mengatakan kepada BPKAD bahwa honor kader pos yandu yang bisa segera dicairkan, hari ini kami meminta untuk segera dicairkan, dan hari ini Alhamdulillah sudah dilakukan pencairan terkait honor kader pos yandu, kemudian yang ke empat, kami juga berkomitmen saya dan ketua DPRD beserta seluruh jajaran berkomitmen menjaga dan mensukseskan program nasional terkait masalah ketahanan pangan, maka kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada selep selep atau penggilingan padi diseluruh Jember kami minta 20% dari produksi untuk diberikan kepada Bulog, kami hanya menguatkan saja bahwa apa – apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat akan kami sukseskan, kemudian yang kelima, kami akan memastikan bahwa aset – aset yang berupa kendaraan dan lain sebagainya itu betul betul ada, karena kemaren ada beberapa aset kendaraan disaat apel belum ada, kami ingin memastikan bahwa aset yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten Jember itu terdata dengan baik, dan bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, maka saya melibatkan beberapa OPD, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, BP2D, Bappeda, untuk membentuk satgas penertiban aset – aset daerah, sehingga nanti kita bisa melihat berapa aset yang masih ada, berapa aset yang masih layak, dan berapa aset bisa digunakan maksimal pelayanan kepada masyarakat, nanti kita hitung efisiensinya, kalau nanti lebih efisien sewa seperti yang dilakukan oleh pemerintah propinsi, kalau lebih efisien seperti hari ini kita lanjutkan yang hari ini untuk terus dipakai, yang penting pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik, kemudian yang ke enam, kami telah memutuskan untuk membuat surat edaran terkait masalah hari kerja nakes dan lakesda, nakes dan para pegawai lakesda sama seperti guru, mereka juga punya keluarga, punya istri, punya suami, punya anak, yang juga harus kita pertimbangkan bagaimana kehadiran orang tua ditengah – tengah keluarga, maka kami mengeluarkan surat edaran mengatur tentang hari kerja bagi nakes dan lakesda selama lima hari kerja, kalau selama ini enam hari kerja, maka hari ini kita bikin lima hari kerja sama seperti yang diharapkan oleh para guru – guru dan itu melibatkan BKD, Dinkes dan BP2D, kemudian kami Bupati Jember beserta seluruh kepala OPD, dan ketua DPRD mendampingi saya, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, kami ingin tau keluhan masyarakat, kami ingin tau apa – apa yang terjadi di tengah – tengah masyarakat, maka kami menyiapkan Koment Senter yang insya’allah akan segera kami loncing, semua masyarakat boleh mengajukan keluhan terkait apapun, terkait pelayanan di kabupaten Jember, mau jalan rusak, terkait susah bikin KTP, terkait apapun, bahkan aspirasi kepada Bupati bisa disalurkan lewat saluran Wadul Bosse, nanti kami umumkan kepada kawan kawan setiap hari Senin jam 08 malam, untuk tempatnya bisa disini atau tempat lainnya, bisa di gedung DPRD, bisa di Pendopo, memang tidak ada aturan terkait masalah program 100 hari, maka kami pastikan 100 hari akan kami pakai untuk membuat kebijakan kebijakan yang dibutuhkan oleh masyarakat Jember terutama kebutuhan kebutuhan yang mendesak.”Jelas Bupati Jember.
(Pewarta : Fifi)