Hasil Sidak Bapak Fatoni Anggota Komisi B DPRD Jember, Distributor Pupuk CV. Mitra Tani Lestari Keluarkan SP 1 Bagi Ketiga Kios Nakal

Jember, independentnew-post.com

Hasil sidak Bapak Fatoni Anggota DPRD Kabupaten Jember Komisi B, Dari Partai Nasdem bersama Distributor Pupuk CV. Mitra Tani Lestari terhadap kios pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi terkait hasil sidak, Bapak Fatoni mengatakan “Kami telah melakukan sidak terhadap beberapa kios pupuk atas temuan yang telah dirangkum selama ini, kebetulan kami kemaren Alhamdulillah menemukan bukti bahwa ada beberapa kios yang menjual pupuk diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) karena dalam pendistribusian penjualan pupuk subsidi urea dan Ponska tersebut harus sesuai HET tanpa alasan apapun, kita semua tau sepakat HET tanpa alasan apapun, dan kemaren mendapatkan bukti kios yang menjual HET diatas seratus empat puluh dua sak, satu sak Urea dan satu sak Ponska, juga ada beberapa kios yang telah melakukan hal yang sama.” jelasnya. Selasa (25/02/2025).

Foto Distributor Pupuk CV. Mitra Tani Lestari Jombang – Jember

Bapak Fatoni juga menyampaikan Bahwa dengan ditemukannya beberapa kios nakal tersebut maka distributor pupuk telah memberikan surat peringatan ke satu terhadap kios pupuk yang telah menjual pupuk subsidi diatas HET, dan apabila dua kali peringatan tidak patut, tidak taat, maka pastinya akan dicabut izinnya, itu sangsi yang telah dijanjikan oleh pak Rudi selaku distributor CV. Mitra Tani Lestari terhadap kami, yakni adapun kios yang telah diberikan Surat Peringatan ke satu (SP1) oleh Distributor CV. Mitra Tani Lestari adalah
1. Kios Pupuk UD. Mitra Tani II milik Siti Kuriati. Alamat Desa Paseban Kecamatan Kencong.
2. Kios Pupuk UD. Sumber Tani milik Pak Totok. Alamat Desa Kencong Kecamatan Kencong.
3. Kios Pupuk UD. Berkat Tani milik Pak Edi. Alamat Dusun Pondok Waluh Desa Kencong Kecamatan Kencong.

Foto Surat Peringatan Ke 1 Dari Distributor Mitra Tani Lestari Terhadap Kios Pupuk UD. Mitra Tani II milik Ibu Siti Kuriati. Alamat Desa Paseban Kecamatan Kencong
Foto Surat Peringatan Ke 1 Dari Distributor Mitra Tani Lestari Terhadap Kios Pupuk UD Sumber Tani milik Pak Totok. Alamat Desa Kencong Kecamatan Kencong
Foto Surat Peringatan Ke 1 Dari Distributor Mitra Tani Lestari Terhadap Kios Pupuk UD. Berkat Tani milik Pak Edi. Alamat Dusun Pondok Waluh Desa Kencong Kecamatan Kencong

“Kemudian ada beberapa kendala di pendistribusian pupuk subsidi oleh kios – kios yakni adanya para petani yang memiliki lahan tapi tidak masuk data, sehingga hal ini menjadi bagian dari tugas kami selaku anggota Dewan Komisi B, karena data RDKK itu tidak semuanya riil ada petaninya, masih ada juga nama nama fiktif, ada pemilik lahan yang di pinjam namanya tapi yang ngambil orang lain, dan dari hal ini Distributor CV. Mitra Tani Lestari sudah mengeluarkan SP 1 terhadap kios kios yang boleh dikatakan nakal, oleh karena itu saya titip kepada kios kios pupuk yang ada di Kabupaten Jember, jangan pernah bermain main dengan harga pupuk termasuk pendistribusiannya, jangan pernah memberikan pupuk kios pupuk diatas HET, atau memberikan pupuk atau menyalurkan pupuk kepada petani yang tidak berhak, saat ini fokus di RDKK, diluar itu jangan sekali kali, apalagi kios pupuk di Jember diberikan ke orang – orang luar Kabupaten Jember.” Jelasnya.

(Pewarta : Andik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *