Harus Transparansi Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kelompok Tani Rukun & Kelompok Tani Handayani Rakor Bersama Komisi B DPRD Jember

Jember, independentnew-post.com

Kelompok tani Rukun dan kelompok tani Handayani dari wilayah kecamatan Jombang, kabupaten Jember datangi DPRD Jember, kedatangannya ingin menyampaikan terkait permasalah penyaluran pupuk di desanya yang dianggap kurang transparansi, kedatangan kelompok tani rukun dan kelompok tani Handayani juga hadir distributor dan kios yang menyalurkan diwilayah tersebut serta dari Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura. Jum’at (08/11/2024).

Sementara hasil pertemuan antara kelompok tani rukun dan kelompok tani handayani dengan komisi B DPRD Jember, menurut Bapak Wahyu dari Fraksi PDIP mengatakan “ini tadi rapat acaranya dengar pendapat Komisi B dengan beberapa kelompok tani wilayah kecamatan Jombang, ada dua kelompok tani dan juga ada distributor pupuk, ada kios pupuk, dan juga perwakilan dari Dinas Ketahanan pangan dan Holtikultura, yang disampaikan adalah mengenai distribusi pupuk subsidi, tentunya tidak hanya di kecamatan Jombang saja, tapi di kecamatan – kecamatan ataupun wilayah lainpun juga menjadi masalah yang sering dihadapi oleh para petani – petani, jadi masalahnya adalah dikecamatan Jombang khususnya di Desa Ngampelrejo ada kios pupuk yang kebetulan memang kemampuan untuk menebus pupuknya tidak ada, sehingga pupuk tidak tersedia dikios tersebut, sehingga petani dan kelompok tani tidak bisa melakukan pembelian pupuk di kios tersebut. Tadi juga disampaikan bahwa kios harus mempunyai daya tebus untuk menebus pupuk subsidi, sehingga petani – petani yang ada di wilayah tersebut bisa melakukan pembelian pupuk tanaman pangan mereka, itu yang pertama.” Jelasnya.

Bapak Wahyu dari Fraksi PDIP

Masih kata Bapak Wahyu, “Yang kedua distributorpun juga harus tegas, ketika ada kios pupuk yang tidak mampu untuk membeli atau melakukan penebusan harus di tindaklanjuti, harus dikonfirmasi, kenapa kok tidak mampu untuk melakukan penebusan dan tidak boleh ketika kios tersebut itu tidak bisa melakukan penebusan maka tidak boleh serta Merta langsung dialihkan pada yang tidak terdaftar sebagai rekanan kios yang menjadi rekanan dari distributor tersebut, dan juga Dinaspun harus bisa melakukan pengawasan, apakah alokasi pupuk yang didistribusikan ke kios tersebut memang benar – benar terambil oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar di RDKK itu apakah sudah tepat atau belum, semuanya itu ada aturan yang harus ditaati oleh semuanya, jadi kita sama sama taati peraturan sehingga distributor pupuk itu tidak carut marut distribusi pupuk subsidi, jadi kami tadi memberikan rekomendasi kepada semua pihak yang hadir tadi agar bisa tegas untuk melakukan pengawasan, apabila memang dibutuhkan membuka kios pupuk yang baru maka distributor pupuk kami rekomendasikan untuk membuka kios yang baru sehingga kios yang lama yang tidak bisa melakukan penebusan bisa terkafer pada kios pupuk yang baru, tapi ini memerlukan kajian kajian tehnis dilapangan maupun kajian secara administrasi.” Jelasnya.

Bapak Buhari selaku ketua kelompok tani rukun desa ngampelrejo kecamatan Jombang

Sementara disisi lain, Bapak Buhari selaku ketua kelompok tani rukun desa ngampelrejo kecamatan Jombang kabupaten Jember, terkait rakor dengan komisi B mengatakan  “Rapat dengan Komisi B DPRD Kabupaten Jember ini masalah pupuk pak, kalau saya sebagai kelompok tani berharap pupuk yang datang ke kios itu penyalurannya lancar, kuncinya itu, lancar sesuai RDKK, kelompok tani dan petani meminta pokoknya yang penting pupuknya itu lancar, siapapun kiosnya, kalau dilapangan hambatannya petani itu dari kios, penyaluran dari kios itu kurang transparan, harusnya data petani itu masuk di RDKK, baru dapat pupuk tapi di aplikasi masuk tidak, kalau tidak masuk otomatis didaftarkan kembali, dengan persyaratan dengan KTP dan jatah pupuk petani sesuai dengan aturan perhektarnya mendapat pupuk urea sekian sekian ada di datanya, jadi datanya per hektar ada sendiri, Ponska sekian, urea sekian, kalau di RDKK ada dan di aplikasinya tidak masuk, berarti ada kesalahan, dan tanggapan saya terkait rapat dengan komisi B, ya karena waktunya tadi juga mepet, mungkin ada pertemuan lagi, ini masih kurang Marem para petani petani, sudah saya kasih tau permasalahan ini, jadi kedepan bagaiman kios penyalur itu bisa berjalan dengan baik, harapan saya penyaluran pupuk di kios ke petani lancar dan harus transparan.” Jelas Pak Buhari.

(Pewarta : Fifi/Andik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *