
Jember, independentnew-post.com
DPRD Kabupaten Jember telah melaksanakan acara kegiatan Rapat Paripurna dalam acara rapat paripurna tersebut telah dilaksanakan Pengukuhan 4 pimpinan DPRD Kabupaten Jember serta melakukan sumpah janji jabatan, kegiatan paripurna pengukuhan 4 Pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Jember. Rabu (09/10/2024).
Kegiatan Pengukuhan 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Jember sesuai dilaksanakan sesuai dengan SK Gubernur atas nama Mendagri dengan Nomor 100.3.3.1/93/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2024 – 2029.
Adapun Ke 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Jember yang telah dikukuhkan, H Ahmad Halim dari Gerindra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jember, Kemudian Fuad Akhsan dari PKB Wakil sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto dari PDI sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dan Deddy Dwi Setiawan dari Nasdem sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember.
H Ahmad Halim, Ketua DPRD Kabupaten Jember saat dikonfirmasi terkait acara rapat paripurna tersebut mengatakan “Nanti jam 13.00 WIB kita akan melanjutkan rapat Paripurna ke2 maraton pmbentukan alat kelengkapan DPRD, termasuk salah satunya adalah badan anggaran, komisi, Bapemperda maupun kehormatan pasca itu kami akan bertemu dengan TAPD (Tim Aggaran Pemerintah Daerah) untuk membahas anggaran 2025 Karena tenggang waktu pembahasan APBD 2025 selama satu bulan berakhirnya tahun anggaran, artinya pada bulan November itu deadline untuk pembahasan penetepan APBD 2025”. Ujar H Ahmad Halim. Rabu (09/10/2024).

Masih kata Ketua DPRD Kabupaten Jember, “Untuk pembahaaan Perubahan APBD tahun 2024, karena waktunya sampai 30 September, otomatis melewati dan Kami telah berkirim surat kepada Gubernur dan Kemendagri, bahwa DPRD Kabupaten Jember hingga tanggal 30 September belum ada pimpinan defenitif ataupun alat kelengkapan dewannya karena syarat pembahasan APBD bisa dilakukan oleh TAPD dan Badan Anggaran, Sementara Badan Anggaran belum terbentuk, baru rencana hari ini akan membentuk badan anggaran otomatis kami mengembalikan pada pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk berkonsultasi, kemarin kami sudah mendapatkan informasi bahwa Pemkab telah berkonsultasi ke Mendagri, hal tersebut akibat tidak adanya perubahan APBD” Kata H Ahmad Halim Ketua DPRD Kabupaten Jember.
“Kita akan berfokus kepada APBD 2025, karena itu adalah hal wajib dan hal mendasar yang harus dipenuhi dari amanat mendagri maupun Gubernur supaya nanti Bupati yang terpilih dalam Pilkada, Pilkada sudah punya APBD jangan sampai Bupati yang terpilih nanti tidak punya APBD 2025” Tegas H Ahmad Halim.
(Pewarta : Fifi / Feni)