Jember, independentnew-post.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember telah menggelar kegiatan Rapat Koordinasi terkait Anak Tidak Sekolah (ATS) Di Kabupaten Jember Tahun 2024, dengan diikuti oleh kurang lebih 25 OPD, kegiatan tersebut dilakukan di Aula Graha Wiyata, pada Jumat (13/09/2024).
Disela selesainya acara rakor tersebut, awak media saat mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bapak Hadi Mulyono, M.Si, mengatakan “Hari ini ada rapat koordinasi berkaitan dengan penanganan anak tidak sekolah maupun anak putus sekolah, semuanya adalah untuk melaksanakan dari undang undang dasar 1945 khususnya pasal 31 semua warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan, terutama anak usia didik, ini kaitannya dengan anak yang tidak sekolah yang ada di Jember kedepannya kita entas untuk bisa sekolah, karena tujuannya satu melaksanakan Undang Undang, yang kedua juga untuk meningkatkan IPM Kabupaten Jember, IPM ditentukan ada tiga yakni ada pendidikan, kesehatan, ada income perkapita dari penduduk, pendidikan adalah harapan nama sekolah rata rata nama sekolah itu tadi.”
“Kita tentukan, kemaren ada dua puluh ribu sekian anak hasil verifikanya mahasiswa KKN kalibortif tahun 2024 sudah mendapatkan verifikasi anak tidak sekolah, anak putus sekolah, itu penyebabnya apa, apa dari ekonomi apa dari lain sebagainya, nanti kedepan kita rekomfermasi lagi, apa anak anak itu mau sekolah, sekolahnya dimana atau perlu ketrampilan, tapi sekolahnya harus diikutin.” Kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bapak Hadi Mulyono, M.Si.
Masih ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bapak Hadi Mulyono, M.Si. “Dimana tahun 2023 itu ada kegiatan untuk mendata ATS dikabupaten Jember ada delapan desa di empat kecamatan diketemukan kurang lebih 973, di tahun kemaren ada 120 anak yang tidak sekolah itu bisa melanjutkan sekolah lagi, dengan diberikan ketrampilan, la itu yang akan kita aplikasikan di tahun 2024, untuk menyeser 20 ribu tadi, kendalanya ya itu tadi, identifikasi yang kita terima hasil verifikasinya sebagian besar memang anak itu sudah membantu pekerjaan, ikut membantu meringankan ekonomi keluarga, yang ketiga usianya sudah bukan usia didik lagi, ada rasa malu untuk sekolah dan lain sebagainya, nanti kita cari jalan keluarnya, kalau yang malu bisa melalui kesetaraan atau kejar paket.”
“Hasil verifikasi yang kita dapatkan yang paling banyak adalah bekerja karena membantu perekonomian keluarga, kita verifikasi tentunya tadi kita sampaikan, kita melibatkan dari semua unsur yang masuk di tim kordinasi penanganan ATS dan ada beberapa OPD dari PKK sinergi bersama sama untuk meidentivikasi, yang kedua identifikasi kemaren dari mahasiswa KKN kaliboratif kemaren kita cicipin dengan tugas untuk memverifikasi itu, sedang untuk langkah menit mengikutkan program pelatihan tadi ada dari BLK ada lembaga yang menyediakan untuk ketrampilan dan lain sebagainya, Sedang untuk pendidikan, kan bisa melalui PKBM, PKBM mendapatkan dari masuk dapodik kalau endak bisa melalui Indonesia pintar, dan lain sebagainya, ada kurang lebih 25 OPD yang hadir dalam rakor ini tadi.” Ujar Bapak Hadi Mulyono, M.Si.
“Untuk 2023 kemarin sudah di aplikasikan 120, yang sudah berhasil itu kita adopsi untuk di tahun 2024 sampai tahun berikutnya, harapan semoga ATS di Jember ini semakin turun, bisa semakin turun kalau anak anak yang terdata di ATS itu punya semangat juga untuk mengikuti program pendidikan, baik formal maupun kesetaraan, membangun mau masuk sekolah lagi, namanya gerakan masuk sekolah kembali, harapan berikutnya lembaga sekolah formal PKBM siap menerima bagi mereka yang akan melanjutkan sekolah.” Jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bapak Hadi Mulyono, M.Si.
(Pewarta : Fifi)