Jember, independentnew-post.com
Satuan Reserse Narkoba (SatResNarkoba) Polres Jember selama 3 bulan terakhir ini berhasil mengamankan 49 tersangka kasus narkoba di 36 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa 49 tersangka, dimana 12 diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
“49 pelaku yang berhasil kami amankan, 12 diantaranya sudah kami limpahkan ke kejaksaan, mereka kita amankan dari 36 TKP yang tersebar di beberapa tempat di Jember,” ujar Kapolres Jember AKBP. Moh Nurhidayat.
Kapolres Jember juga menyampaikan, bahwa 10 pelaku yang diamankan, merupakan pemain lama yang sudah berkali-kali masuk penjara.
“Untuk 10 pelaku merupakan residivis kasus yang sama, 12 diantaranya merupakan pengedar, 27 lainnya sebagai pemakai dan yang membantu pengedaran narkoba,” ungkapnya.
Kapolres Jember mengungkapkan, dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sabu-sabu seberat 98,16 gram, ganja 6 batang, okerbaya 9.786 butir, 5 unit timbangan, 47 handphone, serta uang tunai Rp. 7 juta rupiah.
“Polres Jember sendiri memproses hukum terhadap para pelaku, sesuai undang-undang yang berlaku, dan ada 3 tersangka yang akan menjalani rehabilitasi,” pungkasnya.
(Pewarta : Fifi)