“Cegah Korupsi Model Gratifikasi”, Pemkab Jember Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia

Jember, independentnew-post.com

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mensosialisasikan Pencegahan dan Pengendalian Korupsi Model Gratifikasi, Rabu (08/12/2021). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PB. Soedirman, diikuti oleh 847 OPD setempat.

Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersama – sama melawan korupsi. Sebab, adanya tindak korupsi bisa menghambat cita-cita bangsa untuk hidup makmur dan sejahtera.

“Hal itu menjadi kewajiban kita semua untuk mencegah korupsi. Mulailah dari hati kita dulu. Kalau hati kita betul-betul bisa melaksanakan itu (mencegah korupsi – red), tentunya ASN akan bisa saling bekerjasama dan saling mengingatkan, jangan sampai melakukan hal seperti itu (korupsi – red),” tuturnya.

Disisi lain, Satgas anti korupsi KPK RI, Muhammad Indra Furqon menerangkan, korupsi model gratifikasi adalah pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperoleh. Yakni meliputi pemberian uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya.

“Apabila Bapak/Ibu menjumpai hal semacam itu, maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Karena kita menyadari bahwa korupsi itu sering berawal dari kebiasaan yang tidak disadari oleh pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Furqon memaparkan, hal itu akan menjadi kebiasaan bila dibiarkan terus menerus. Sehingga berimbas pada kinerja dan pengambilan keputusan dari PNS atau penyelenggara negara.

“Gratifikasi kadang juga berupa hadiah dalam suatu acara pribadi. Atau juga pemberian fasilitas yang tidak wajar. Jadi, jangan ragu untuk menolak semua itu,” imbuhnya.
(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *