Jember, independentnew-post.com
Dalam rangka pelaksanaan giat Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan serta pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 di Wilayah kabupaten jember Personil gabungan dari TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten jember melakukan razia masker di Depan kantor balai uji kir dishub kabupaten jember terhadap pengguna kendaraan,hari Kamis 11 november 2021
Kegiatan yustisi ini di laksanakan untuk pencegahan dan pengendalian di saat aktifitas masyarakat yang mulai berjalan kembali seperti biasa sehingga perlu bagi Petugas Gabungan kabupaten jember untuk selalu mengingatkan warga guna mematuhi Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah perkotaan.
Kasubbag dalops Polres jember Iptu Hero, S juga menuturkan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan didukung semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan Protokol Kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas di tempat umum.
Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi Sosial,teguran tertulis dan teguran lisan Ucap kasubag Dalops, Iptu Hero, S.(Fifi/Humas)