Unit Reskrim Polsek Tanggul Berhasil Mengamankan Pelaku Sempat DPO yang Diduga Lakukan Pencurian

Jember, independentnew-post.com

Unit Reskrim Polsek Tanggul berhasil mengamankan seorang telah menjadi DPO kasus dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda membenarkan adanya penangkapan yang diduga melakukan pencurian berinisial DMS (21) Manggisan, Senin (01/11/2021).

” 15 September 2021,pukul 08.00 wib yang lalu, saat itu ada pengiriman barang dari pabrik ke gudang, ketika menurunkan barang barang dari truk Tohir membantu dan melihat ada barang yang disembunyikan di atas atap gudang sebelah luar, kemudian Tohir melaporkan kejadian tersebut kepada Sylvi”, ujarnya.

Sylvi sempat menanyakan kepada penjaga gudang Ahmad dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian bersama teman-temannya dan membuka secara paksa pintu pagar, kemudian merusak jendela dan membuka pintu gudang dengan kunci palsu.

Huda menjelaskan,” kerugian yang dicapai sekitar Rp.72.100.000 ,( Tujuh puluh dua seratus ribu rupiah) dan di kenakan Pasal 363 ayat (1) 3e, 4e, 5e KUHP Sub Pasal 64 ayat (1) KUHP”, katanya.

” Untuk saat ini kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian beserta barang bukti, 2 (dua) dus lemari plastik (belum di rakit), 1 (satu) buah kasur spons dan untuk kasus ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut”, lanjut Huda. (Fifi / Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *