Jember, independentnew-post.com
Bupati Jember Hendy Siswanto pasang papan nama plakat yang bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember” diarea Gunung Sadeng Kecamatan Puger pada Selasa, (02/11/2021).
Tujuan pemasangan plakat tersebut bertujuan untuk menjelaskan jika Aset tanah berupa penambangan Gunung batu kapur yang pada kurun waktu mulai tahun 1980 tersebut yang hingga saat ini dikuasi oleh pengusaha adalah sebagian merupakan milik Pemkab Jember.
Karena pemkab Jember sendiri sudah membuat Pemetaan dan sudah jelas ada 3 Sertifikat tanah aset seluas 210 hektar berupa gunung kapur dan juga Mangan yang terhampar luas di gunung tersebut.
“Tujuan kami hari ini adalah pemasangan plakat dan patok aset milik Pemkab, hal ini agar semua jelas dan kita lakukan agar kedepan masyarakat juga bisa menikmati hasil dari bumi gunung Sadeng itu sendiri, dan selain itu sudah jelas untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,(PAD),” Kata Bupati Jember.
Setelah Usai pemasangan patok batas, Bupati Hendy baru akan diambil kebijakan bagi para pengusaha tambang yang akan bekerjasama mengelola tambang batu kapur di kawasan tanah milik pemkab Jember ini.
Bupati juga menjelaskan, jika pemasangan patok batas itu tidak akan berpengaruh terhadap operasional penambangan batu kapur.
“Pemasangan patok batas untuk memperjelas siapa yang akan mengeksplorasi. Semua harus bekerjasama dengan pemkab, karena tanah ini milik pemkab,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri, menjelaskan bahwa terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang, yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng, sejak tahun 1980-an dengan luasan tanah keseluruhan 260 hektar, dengan tapal batas pemasangan aset milik Pemkab sendiri yaitu 210 hektar di atas ketinggian 150 Meter di atas permukaan laut.
“Jember ini kita tata, biar semua jelas, dan untuk kontribusi sementara ini belum ada juga untuk penambangan Galian C tersebut,” terang bupati.
Bupati juga menjelaskan, kedepan tujuan ini adalah untuk menertibkan dan kita akan melihat semua perijinan para penambang dan tujuan nya hanya untuk menata saja.
Ihwan Qusaeri salah satu ketua asosiasi penambang gunung Sadeng yang membawahi 23 penambang berharap dan meminta kebijaksanaan Bupati Jember agar kedepan pihak penambang juga dilibatkan dalam pengolahan.
“Kami manut penataan ini, dan kami berharap setelah ini kami bisa bekerja dengan baik, karena sementara ini akibat pandemi juga banyak penambang yang gulung tikar dan warga tidak bisa bekerja,” ucapnya.
Qusaeri juga berharap dengan penataan ini nantinya pengusaha bisa di ayomi dan kami tetap terus dibina dan diarahkan dengan baik demi kabupaten Jember. (Fifi)