Unit Propam Jember Tindak lanjuti & Klarifikasi Berita Tidak Benar Yang Beredar

Jember, independentnew-post.com

Polres Jember Khususnya Unit Propam Polres Jember menindak lanjuti terkait pemberitaan salah satu media online terkait kasus asusila.

Telah beredar melalui salah satu media online yang menyatakan bahwa Polisi tidak menindaklanjuti adanya penangkapan seorang pelaku yang telah melakukan asusila kepada anak tirinya, kasus yang sudah pernah naik ke media online 1 tahun lalu akhirnya kembali muncul ke permukaan.

Menindaklanjuti adanya pemberitaan di media tersebut Kasi Propam Polres Iptu Agus Yudi Kurniawan bersama anggota meminta keterangan terhadap orang tua korban dengan mendatangi rumah ibu korban yaitu RH (ibu dari korban) di Kecamatan Sukorambi, Kamis (07/10/2021)

Kasi Propam bersama anggota propam saat meminta keterangan dari orang tua korban

Berbagai pertanyaan yang diajukan unit propam terhadap keluarga korban dengan maksud apakah Unit Reskrim PPA masih menangani kasus tersebut, RH menjelaskan,” Sampai saat ini keluarga kami masih melakukan komunikasi yang baik dengan Unit Reskrim”, Tegasnya.

Bahkan keluarga korban sempat terkejut dengan adanya pemberitaan yang muncul lagi belakangan ini bahwasanya pelaku ada di sekitar wilayah sukorambi namun pihak polisi tidak melakukan upaya penangkapan.

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa pelaku ada di sekitar rumah, bahkan sampai sekarang saya tidak tahu keberadaannya”, tambah RH .

Setelah memintai keterangan,Kasi Propam bersama anggota melakukan tindakan penyelidikan ini untuk mengetahui kebenarannya,apa unit Reskrim PPA tidak melakukan tindakan apapun, bahkan tidak ada upaya dalam melakukan pencarian, namun kenyataannya, dari hasil komunikasi propam dengan orang tua korban ternyata PPA masih intens melakukan komunikasi serta telah banyak melakukan upaya dalam menangani kasus asusila tersebut. Jadi dengan adanya pemberitaan yang tertulis bahwa “Mengeluh kasus perkosaan, yang menimpa anak keduanya tidak juga diproses polisi. Bahkan pelaku bebas berkeliaran, selama setahun sejak pelaporannya pada polisi”, Itu tidak benar.

Kasi Propam Polres Jember Iptu Agus Yudi Mengatakan “Kemudian di berita tersebut juga disampaikan bahwasanya dari Polres Jember juga tidak melakukan tindakan apapun itupun juga tidak benar karena setelah kami klarifikasi dengan cek langsung kepada korban bahwasanya Polres Jember sangat intens sekali komunikasi dengan korban terkait perkembangan penyidikan maupun posisi pelaku hingga saat inipun masih tidak tahu dimana keberadaannya,jadi untuk tindak lanjut kami tidak hanya berhenti di sini saja, kami akan melakukan cek dan klarifikasi kepada penyidik yaitu unit PPA, sampai sejauh mana perkembangan dari kasus asusila tersebut”.

Pihak kepolisian juga terus melakukan upaya penangkapan,” harapan kami semua pihak turut membantu dalam memberikan informasi terhadap keberadaan pelaku saat ini dan tidak membuat kasus ini semakin berkembang,yang dapat mengakibatkan keluarga dan korban mengalami traumatik”, lanjutnya.(Fifi/Humas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *