Sat Samapta Bersama Team Alap Alap Polres Jember Patroli Ke Sejumlah Tempat yang Berpotensi Aksi Balap Liar

Jember, independentnew-post.com

Kegiatan patroli malam hari yang dilaksanakan oleh Sat Samapta bersama Team Alap-Alap Polres Jember ke beberapa wilayah guna mengantisipasi balap liar dan 3C, Minggu (19/09/21).

Malam Minggu biasanya banyak sekali pemuda pemudi melakukan perjalan beriringan, dengan menggunakan knalpot brong dimana suara yang sangat keras dan bising sangat mengganggu jam istirahat warga sekitar jalan raya.

Dipimpin AKP Eko Basuki Teguh A.SH (Kasat Samapta Polres Jember) bersama dengan Ipda Sudarno (Kanit Turjawali Samapta), Aiptu Harley Bastian (Kanit Pam Obvit) dan Beberapa personil anggota Sat Samapta.

Patroli ke sejumlah tempat yang berpotensi untuk dilakukan aksi balap liar di datangi sekitar pukul 01.00 wib, Sat Samapta cek penyekatan jalan di depan perumahan Argopuro Kaliwates.

Melihat situasi di pertigaan jalan, Akhirnya dilakukan razia knalpot brong dan pemeriksaan surat kendaraan bersama anggota Satlantas Polres Jember.

4 Unit Kendaraan Roda Dua diamankan karena menggunakan knalpot brong. Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot (Pasal 285 ayat 1).

Akp Eko Menjelaskan,”Dengan adanya aturan Undang-undang menurut kami sangat jelas sekali karena kendaraan yang menggunakan knalpot brong seharusnya dipakai ketika ada kontes atau acara tertentu, namun sangat disayangkan para pengendara kendaraan roda dua masih saja di gunakan untuk setiap harinya”, ujarnya.

“Maka tindakan kepolisian dalam rangka Harkamtibmas salah satunya mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, karena banyaknya laporan masyarakat membuat kami melakukan tindakan pengamanan untuk memberikan efek jera”, katanya.

“Kami akan mengeluarkan kendaraan apa bila pemilik bisa menunjukan kelengkapan surat dan mengganti knalpot brong, selain itu surat kendaraan juga dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi”, Imbuh Kasat Samapta Polres. (Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *