Bondowoso, independentnew-post.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan monitoring sekaligus evaluasi penyebaran SPPT PBB-P2 tahun pajak 2021. Kegiatan ini dilaksanakan Bapenda di Pendopo Kecamatan Grujugan, Selasa (15/09/2021).
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB P2 yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Grujugan tersebut di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Bondowoso Wawan Setiawan. SH. MH, Pj.Kepala Bapenda Dodik Siregar beserta Tim, Camat Grujugan Drs. Hadi Sarwono, Sekcam Grujugan Marcos Da Costa. S.sos., Kasie PMD Kecamatan Grujugan Drs. Suyanto, Para Kades & Pj. Kades se Kecamatan Grujugan.
Monitoring sekaligus evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebaran SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2021 penyebaran yang dilakukan sudah berapa persen, dan juga evaluasi realisasi pembayaran PBB-P2 di masing-masing desa yang ada di Kecamatan Grujugan. Selain itu juga Bapenda menanyakan kendala yang terjadi dilapangan sekaligus memberikan masukan dan wawasan kepada setiap desa yang mengalami kendala di lapangan.
Sementara menurut camat Grujugan Drs. Hadi Sarwono dalam sambutan dan laporannya mengatakan bahwa untuk PBB di wilayah Kecamatan Grujugan dari 11 desa yang ada, hanya Desa Kejawan yang Lunas dan 10 Desa lainnya masih mencapai 15%. Jelasnya.
Kemudian, Asisten Administrasi Umum Pemkab Bondowoso Wawan Setiawan. SH. MH dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk saat ini Kabupaten Bondowoso dalam penyerapan PBB baru mencapai 32%, yang seharusnya untuk bulan September saat ini sudah mencapai 75%, sehingga sangat jauh dari target yang diharapkan, oleh karena itu dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB P2 ini bisa ada peningkatan dan percepatan penyelesaian PBB dilapangan di Kecamatan Grujugan, sehingga tidak ada lagi kendala atau persoalan PBB di lapangan. Ujarnya.
Pj. Kepala Bapenda Dodik Siregar dalam sambutannya juga menjalaskan hal yang sama yakni “Fungsi Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBB P2 ini adalah salah satu cara Bapenda Kabupaten Bondowoso untuk melakukan pengawasan kepada setiap kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Bondowoso” ungkapnya. (Pewarta : Sukri)