Jember, independentnew-post.com
Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Kades Ajung Kec. Kalisat, Alm. Mohamad Imron, Rabu (14/07/2021).
Penyerahan santunan diserahkan secara simbolis kepada istri almarhum, santunan ini berupa jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Bupati juga mengucapkan bela sungkawa yang sedalam – dalamnya kepada pihak keluarga serta mendoakan almarhum.
“Ini sedang berduka, semoga almarhum Mohamad Imron mendapatkan tempat yang mulia serta khusnul khotimah, dan keluarganya diberi kesabaran dan ketabahan,” kata Bupati Hendy.
Bupati berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Jember yang telah merespont dengan cepat atas pemberian hak peserta jaminan sosial. Seperti yang telah ditetapkan bahwa seluruh Kades serta Ketua RT/RW di Kabupaten Jember telah diikut sertakan program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemkab Jember
Santunan ini berupa uang kematian sebesar Rp. 42 juta yang diberikan kepada ahli waris, serta Rp. 2.360.000 setiap bulan sebagai jaminan pensiun dan jaminan hari tua dari almarhum.
“Santunan ini diharapkan memberikan keringanan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk kinerja pemerintahan desa akan dilanjutkan Pj. Kades,” pungkasnya. (Pewarta : Fifi)