
Jember, independentnew-post.com.
Muspika Kecamatan Mayang beserta Disperindag Kabupaten Jember dan Petugas Pasar Mayang meninjau langsung pelaksanaan penertiban dan pangawasan kepada para pedagang dan pengunjung
Serta penataan atur jarak di lapak lapak areal pasar Mayang, hal tersebut sebagai upaya mencegah dan memutus eskalasi penyebaran virus Covid-19 serta mematuhi prokes dari Pemerintah. Jumat (09/07/2021).


Pihak Muspika menerangkan bahwa “Pihaknya tidak pernah bosan dan tidak pernah lelah untuk memberi himbauan terhadap para pedagang dan masyarakat yang berkunjung serta juru parkir untuk menggunakan masker, menjaga jarak sesuai Prokes Covid-19 beserta patuhi 5M di masa PPKM ini.”


Lebih lanjut pihak Disperindag beserta Kepala Pasar Mayang mengajak kepada seluruh masyarakat pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mengutamakan Prokes dan mengedepankan 5M untuk memutus laju penularan Virus yang masih mewabah sampai saat ini, “Saya berharap kepada masyarakat untuk berhati hati saat memarkir motor dan parkir dengan cara teratur,”. Ujar Kepala Pasar Mayang.
“Mari kita sama sama mencegah dan saling bahu membahu untuk menciptakan Wilayah kita menjadi aman, damai, sehat dan kondusif sehingga kita semua terbebas dari Covid-19,” tutupnya. (Pewarta : Endang)