Jember, independentnew-post.com
Anggota Komisi C DPRD Jember beserta jajarannya mengunjungi Pabrik Gula (PG) Semboro, Dalam kunjungannya tersebut DPRD Jember Membahas tentang beberapa keluhan masyarakat diantaranya Jembatan di Grenden puger serta dampak polusi lingkungan berupa abu dari produksi pabrik tersebut.
Kunjungan tersebut setelah sebelumnya jejak pendapat dengan masyarakat sekitar warga semboro dan mendengarkan keluhan masyarakat sekitar semboro tentang masalah pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dan masyarakat semboro merasa resah dan terganggu akan hal tersebut.
“Untuk keluhan terkait abu PG Semboro ini, kami tadi telah mendengar pemaparan. Ungkap Agus Khoiri Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember
Penyebabnya, mesin mengeluarkan tenaga besar yang menyebabkan cerobong pabrik mengeluarkan partikel besar ketika ada pemrosesan yang besar jadi sifatnya isidental tidak setiap hari setiap jam. Untuk menjawab keluhan masyarakat pihak PG juga mengatakan untuk pemakaian bahan bakar sekem juga telah dihentikan,” ungkapnya.
Selasa, (06/07/2021).
Pihak PG Semboro juga telah memberikan hasil laboratorium tentang mutu air, Per 3 bulan sekali. Komisi C juga menyarankan untuk jalin komunikasi lebih intens dengan pihak Pemdes Semboro
“Tadi juga dibahas tentang permasalahan CSR dengan pemerintah desa Semboro, PG Semboro mengatakan kepada kami, telah menyalurkan CSR kepada masyarakat seperti santunan yatim piatu. Untuk itu, kami menyarankan jalin komunikasi yang baik dengan pemdes Semboro, Ungkapnya.
Sedangkan Kabid Tata Lingkungan DKLH Kabupaten Jember, Imam Bukhori Dikonfirmasi terpisah mengungkapkan “Untuk Hasil Laporatorium dari lembaga independent yang ditunjuk menunjukkan hasil yang masih sangat baik.Tetapi untuk mencegah terjadinya keresahan warga dia menyarankan untuk menggunakan teknologi yang termukhtahir dan terbaru.
Tadi kita sudah ditunjukkan bagaimana pengelolaan limbah di PG Semboro, ini sangat baik seperti Baku mutu lingkungan, limbah domestik, limbah cair, limbah udara, dalam taraf wajar terbukti dari hasil penilain adalah Biru. Namun jika ada masyarakat yang masih mengeluhkan terkait polusi ataupun limbah lain, silahkan untuk mengadu kepada kami,” Ucapnya
Sedangkan Humas PG semboro Yudho Kepada wartawan Mengatakan “Kami sudah menjelaskan semua kepada komisi C dan DKLH Kabupaten Jember. Kami juga rutin melaporkan hasil uji lab setiap bulan. Untuk isu abu masyarakat perlu tahu bahwa penilaian masih wajar. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena abu tidak dalam katagori B3 bahkan abu memiliki senyawa yang dapat dimanfaatkan untuk didaur ulang,”
Jadi Untuk permasalahan abu dan limbah lainnya, pihak PG kata Yudho masih tergolong wajar dan diperbolehkan. (Pewarta : Fifi)