Empat Oknum Kades di Jember di Tangkap Dirresnarkoba Polda Jatim, apa kata Bupati Jember H. Hendy Siswanto

Jember, independentnew-post.com

Dirresnarkoba Polda Jatim telah meringkus 4 oknum Kepala Desa di Jember, karena diduga tesangkut kasus narkoba jenis sabu, 4 oknum Kades itu, salah satunya Kades di Wilayah Kecamatan Tempurejo, Kades Wilayah Kecamatan Jenggawah, dan 2 Kades di Wilayah Wuluhan.

Bupati Jember H. Hendy Siswanto, mengaku terkejut dan sedih mendengar kabar memalukan, yang diduga telah dilakukan oleh sosok figur pemimpin di Wilayah masing masing.

“Saya sangat terkejut dan sangat menyesalkan sekali, karena seorang kades itu adalah pemimpin yang di percaya oleh masyarakat di desanya, Terus terang saja, kami atas nama masyarakat Jember, sedih mendengar kabar seperti ini.” ujar Bupati Jember melalui sambungan telepon Jumat siang (11/06/2021).

Namun sebelum ada kepastian tentang proses hukum terhadap ke 4 oknum kades tersebut, Bupati Jember H. Hendy Siswanto mengajak masyarakat untuk tidak terburu buru berburuk sangka dulu. “Semoga teman teman Kades yang di proses sekarang, ada hal baik (hikmah) dan tidak terbukti melakukan, Kita harus mengedepankan praduga tidak bersalah.” paparnya.

Jika kasus ini benar, H. Hendy Siswanto berharap kasus tersebut menjadi yang pertama juga yang terakhir, “saya akan memproses sesuai peraturan yang berlaku dan segera mengisi jabatan Kades yang kosong dengan PJ.” tegasnya

Penangkapan terhadap 4 oknum Kades di Jember oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim, yakni penangannya di serahkan ke Polres Jember, jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat di hubungi media melalui hpnya.

“Kasus itu dilimpahkan ke Polres Jember karena BB sabu yang diamankan sedikit, BB gak sampai 5 gram.” jelas Kombes Pol Gatot.

Lebih lanjut Kombes Pol Gatot mengatakan, “4 oknum kades ini di tangkap di lokasi berbeda sekitar 1- 2 hari yang lalu,
Di tangkap di rumah masing masing, Berkembang, kemudian untuk jelasnya silahkan tanya ke Polres Jember saja.” tegasnya.

Sementara Kapolres Jember AKBP Arif Racman Arifin mengaku belum menerima berkas pelimpahan kasus penangkapan ke 4 kades itu. “Kita belum terima berkasnya, nanti kalau sudah berkas kita terima, langsung kita rilis.” kata Kapolres Jember singkat. (Endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *