Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Apresiasi Kepada Bupati Bondowoso, Atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Oleh BPK RI Jawa Timur

Bondowoso, independentnew-post.com

Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin bersama Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang bertempat di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (31/05/21).

WDari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020, Kabupaten Bondowoso mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya dan ketujuh kalinya secara berturut-turut berdasarkan dari empat kriteria yakni Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan.

H, Ahmad Dhafir memberikan apresesi setinggi-tingginya kepada Bupati Bondowoso, yang telah berhasil mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Ini bentuk keseriusan pemerintah bersama OPD dalam mengelola keuangan daerah bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, sehingga Bondowoso bisa meraih predikat WTP untuk yang kesembilan kalinya dan ketujuh kalinya secara berturut-turut. Semoga ini bisa terus kita pertahankan ditahun berikutnya,” ungkap H. Ahmad Dhafir.

H. Ahmad Dhafir berharap bahwa predikat yang diberikan BPK RI tersebut harus sejalan dengan pelayanan dan pembangunan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga pertumbuhan dan kemajuan Kabupaten Bondowoso bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Selanjutnya kesiapan DPRD untuk menindaklanjuti pembahasan perhitungan anggaran 2020. Setelah DPRD menerima draf usulan dari Bupati”. Ujar H. Ahmad Dhafir.

Dalam waktu 6 bulan kedepan. Lanjut H. Ahmad Dhafir, DPRD akan disibukkan dengan pembahasan perhitungan anggaran, revisi RPJMD, dan Perubahan APBD. Lalu dilanjutkan pembahasan KU-PPAS dan APBD 2022. Selain ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang akan diajukan Bupati.

Waktu yang sangat padat, diperlukan rapat siang dan malam, mudah-mudahan Pimpinan dan anggota DPRD, diberi kesehatan dan kelancaran sehingga pembahasan tepat waktu. Dan terpenting, seluruh kegiatan DPRD wajib tetap mematuhi protokol kesehatan, pungkas H. Ahmad Dhafir. (Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *