Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi Bersama Kewilayahan & Unsur Terkait Laksanakan Penyekatan Di Pelabuhan Ketapang

Banyuwangi, independentnew-post.com

Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi Sat PJR Ditlantas Polda Jatim bersama kewilayahan dan unsur terkait melakukan Penyekatan di Pos Check Point ASDP Ketapang Banyuwangi pada Senin, 17 Mei 2021, mulai pukul 11.00 WIB.

Kegiatan Penyekatan dilaksanakan Petugas Gabungan sebanyak 20 Personil terdiri dari Polresta Banyuwangi 7 Pers, PJR 3 Pers, TNI 3 Pers, Security Pelabuhan 3 Pers, Dishub 4 Pers.

Kanit PJR Jatim V Situbondo kepada awak Media mengatakan bahwa giat Penyekatan dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak  mudik dan balik dari Jawa Timur. dan mengantisipasi serta memutus rantai penyebaran Covid- 19 Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dalam giat tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan Perjalanan sesuai Surat Edaran Nomor 13 / 2021.

Lebih lanjut AKP Isminto, SH  menyampaikan, bila ditemukan kendaraan yang Pengemudi dan Penumpangnya tidak membawa surat jalan/tugas dan surat bebas dari Covid- 19, maka kendaraan tersebut di putar balik, dalam Pelaksanaanya kita menemukan 8 mobil dan 11 Motor yang tidak dilengkapi surat jalan / surat tugas sehingga langsung diputar balik, tambahnya.

Mari bersama memutus rantai penyebaran Covid- 19 dengan Jaga diri, Jaga keluarga dan Jaga sesama tunda mudik untuk orang yang kita cintai dan sayangi, tutupnya. (Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *