
Situbondo, independentnew-post.com
Unit PJR Jatim V Situbondo Sat PJR Ditlantas Polda Jatim bersama kewilayahan dan gabungan unsur terkait Satgas Covid Situbondo melakukan Penyekatan di Pos Pengamanan Banyuglugur Situbondo pada Sabtu, 15 Mei 2021, mulai pukul 20.30 WIB.


Kegiatan Penyekatan dilaksanakan Petugas Gabungan sebanyak 30 Personil terdiri dari Polres Situbondo dan Jajaran 17 Pers, PJR 3 Pers, TNI 3 Pers, Satpol PP 3 Pers, Dishub 4 Pers, Dinkes 2 Pers.

Kanit PJR Jatim V Situbondo kepada awak Media mengatakan bahwa giat Penyekatan dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak mudik dan balik dari Jawa Timur. dan dalam giat tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan Perjalanan sesuai Surat Edaran Nomor 13 / 2021 serta dilakukan rapid test secara random.

Lebih lanjut AKP Isminto, SH juga menyampaikan, bila ditemukan kendaraan yang Pengemudi dan Penumpangnya tidak membawa surat tugas atau surat bebas dari Covid- 19. Maka kendaraan tersebut di putar balik, tambahnya.

Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid- 19 Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Mari bersama memutus rantai penyebaran Covid- 19 dengan Jaga diri, Jaga keluarga dan Jaga sesama, tunda mudik untuk orang yang kita cintai dan sayangi, tutupnya. (Fifi)