Mengaku Gandakan Uang, Dukun Palsu Bisa Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

Jember, independentnew-post.com

Satreskrim Polsek Pakusari telah mengamankan umi Qulsum umur (23) warga Kecamatan Ajung Kabupaten Jember pelaku penipuan puluhan juta rupiah yang bereaksi di Dusun Gempal Desa Pakusari Kec. Pakusari Kab. jember.

Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setiono saat jumpa press selasa (30/03/2021) menjelaskan bahwa tersangka yang mengaku bu nyai atau paranormal melakukan aksinya dengan di bantu suaminya yang berinisial (DD) dan seorang penghubung yang berinisial YM yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolsek Pakusari, Awalnya tersangka mau mengobati keluarga korban yang kebetulan sakit, dan di situlah tersangka minta sejumblah uang, karena tidak berhasil menyembuhkan akhirnya pelaku mengalihkan permainannya dengan berusaha mengiming-imingi  cara lain, yakni dengan cara bahwa pelaku bisa menggandakan uang, setelah itu korban percaya dan telah menyerahkan uang kepada pelaku beberapa kali dengan total keseluruhan mencapai 61 juta rupiah, akhirnya merasa tertipu pihak korban tersebut kemudian melaporkan perihal penipuan tersebut ke Polsek Pakusari, kemudian Satreskrim Polsek Pakusari melakukan pendalaman dan menangkap pelaku Umi Qulsum, dari pengakuan Umi Qulsum, dirinya baru kali ini melakukan aksinya,  namun demikian Polsek Pakusari masih melakukan penyelidikan dan pengembangan para pelaku tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka dan berikut barang bukti diamankan di Polsek Pakusari, pelaku akan di jerat dengan pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Pakusari. (Fifi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *