Jember, independentnew-post.com
PJR Jatim V-2 Jember bergabung dengan Kewilayahan melaksanakan Kegiatan Operasi YUSTITI Prokes Covid 19, Rabu, 16 Desember 2020. yang berlokasi Kantor Mapolsek Rambipuji Jember.
Personil yang dilibatkan dalam Ops Yustiti Prokes Covid 19 Gabungan terdiri dari :
1. Polri 30 Personil
2. PJR 4 Personil
3. TNI 20 Personil
4. Dishub 8 Personil
5. Pol PP 15 Personil
6. Satgas Covid 19 10 Personil
7. BPBD Jember 5 Personil.
8. Pramuka 10 Personil.
Kanit PJR Jember AKP ISMINTO, SH kepada awak media mengatakan bahwa Kegiatan Penertiban Pemakaian Masker kepada masyarakat yang melintas jalan depan Mako Polsek Rambipuji dimaksudkan untuk mendisiplinkan Masyarakat agar Disiplin dan Patuh Prokes Covid 19 dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta menghindari Kerumunan.
Hasil Yang dicapai dalam kegiatan Ops Yustiti tersebut :
Pelanggar yg tidak menggunakan masker sebanyak 98 orang, dengan Sanksi sosial berupa membersihkan halaman Mapolsek Rambipuji dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mengucap Pancasila serta Teguran tertulis berupa 98 orang.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar, tertib, kondusif dan terkendali.
AKP ISMINTO, SH menghimbau kepada Masyarakat mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tetap Patuh dan Disiplin Prokes Covid 19, karena Disiplin adalah Vaksin Corona, imbuhnya. (Fifi)