Banyuwangi, independentnew-post.com
AKP ISMINTO. S.H., Kanit PJR Jatim V Situbondo bersama Anggota Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi bergabung dengan Anggota Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi, Koramil Wongsorejo dan Sat Pol PP Kec Wongsorejo melaksanakan Operasi Yustisi pemakaian Masker, Rabu, 23 September 2020.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di Pasar Wongsorejo Banyuwangi sesuai Inpres No 6 / 2020 dan Pergub tentang penanganan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan penertiban Masyarakat yg tdk memakai Masker, dipimpin Kapolsek Wongsorejo AKP KUSMIN, dengan Personil Gabungan dari Polsek, PJR Sub Unit Banyuwangi, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi.
AKP ISMINTO kepada awak media mengatakan bahwa dalam Operasi Yustisi bagi pelanggar yg tdk memakai masker di data oleh Satpol PP dan Polsek dalam giat tersebut menjaring 13 orang yg tdk memakai masker selanjutnya diperintahkan untuk datang ke Kantor Kecamatan untuk dilaksanakan Pembinaan dan selesai diberi Masker, Pelaksanaan berjalan tertib dan terkendali.
Kanit PJR Jatim V Situbondo menitipkan himbauan agar masyarakat Patuh dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19, dengan membudayakan memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan, saat ini masuk masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Disiplin adalah Vaksin Corona.
Mari bersama memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan Disiplin dan Patuh Protokol Kesehatan Covid 19. imbuhnya. (Fifi)